Memprihatinkan, Rumah Abah Dul Tidak Tersentuh Bantuan Rutilahu

Memprihatinkan, Rumah Abah Dul Tidak Tersentuh Bantuan Rutilahu

TIDAK LAYAK HUNI: Pemerintah Desa Panjalin Lor bersama Pemerintah Kecamatan Sumberjaya meninjau lokasi rumah milik Rumi (70) yang viral karena tidak layak huni.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Salah seorang warga yang rumahnya dalam kondisi memprihatinkan karena tidak mendapat bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) disikapi serius oleh Kepala Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Dulmanan.

Abah Dul, panggilan akrabnya, membenarkan bahwa Rumi, yang berusia hampir 70 tahun, merupakan warga Blok Wage, RT 01 RW 04, Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Dulmanan menyatakan bahwa selama enam tahun terakhir, lansia tersebut tidak menerima bantuan apa pun. Oleh karena itu, Pemdes Panjalin Lor berupaya agar Rumi menjadi prioritas dalam program bantuan sosial (bansos).

"Ketika saya menjabat sebelumnya dari tahun 2011 hingga 2017, beliau mendapatkan perhatian lebih karena masuk dalam kategori warga tidak mampu. Namun, sejak tahun 2017 hingga sekarang, tidak ada bantuan yang diterima," kata Dulmanan pada Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Kekuatan Eman Signifikan, Pasca Koalisi Gerindra dengan PDIP Kandas

Dulmanan menyatakan bahwa setelah kembali menjabat sebagai kepala desa sejak Mei 2023, ia telah melakukan verifikasi ulang terhadap sejumlah warga tidak mampu, termasuk Rumi.

"Saya baru saja kembali menjabat sekitar satu tahun ini, dan tentunya akan menjadikan mereka prioritas. Khususnya untuk program Rutilahu dan usulan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tegasnya.

Sejak kembali menjabat sebagai kepala Desa Panjalin Lor, Dulmanan mengungkapkan bahwa telah dilakukan verifikasi ulang terhadap data masyarakat yang kurang mampu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran ke depannya.

"Pada saat monitoring dan evaluasi (monev), DTKS juga menjadi prioritas kami. Kami berharap ke depannya bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, seperti halnya untuk ibu Rumi," imbuhnya.

BACA JUGA:Sertipikat Tanah Wakaf yang Diserahkan di Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri, Sertipikat Elektronik

Dulmanan menambahkan bahwa selama proses verifikasi ulang tersebut, pihaknya mencatat bahwa ada 70 unit rumah yang tidak layak huni (Rutilahu) dan membutuhkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

Dari total 70 unit rumah tersebut, bantuan Rutilahu sudah diajukan kepada pihak terkait seperti Baznas Kabupaten Majalengka dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Majalengka.

"Kami juga telah mengajukan permohonan bantuan ke Baznas dan Dinas Rumkimtan (PKPP) untuk mempermudah bantuan Rutilahu," tegas Dulmanan. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: