Ini Dia Syarat Sah Hewan Yang Boleh Dikurbankan. Simak Lengkapnya!

Ini Dia  Syarat Sah Hewan Yang Boleh Dikurbankan. Simak Lengkapnya!

syarat hewan kurban-relation-tangkapan layar-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM -Salah satu momen penting yang ada dalam hari raya Idul Adha adalah Penyembelihan Hewan Kurban.

Karena itulah banyak orang yang memberikan nama Idul Adha dengan istilah Lebaran Kurban.

Kurban sendiri adalah salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik(11,12 dan 13 Dzulhijjah).

 

Kata kurban berasal dari bahasa arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat . Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.

BACA JUGA:Kudis Atau Skabies, Gejala, Penyebab Dan Cara Pengobatannya.

Secara istilah, kurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan sebagai bentuk ibadah dan pengorbanan.

Tradisi kurban bermula dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Ketika Nabi Ibrahim hendak melaksanakan perintah tersebut, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba. Kisah ini menjadi dasar perayaan Idul Adha dan pelaksanaan kurban setiap tahunnya.

BACA JUGA:Tips Mengatasi Rambut yang Tipis, Kenali Ini Agar Selalu Perawatan Rutin

Apa saja sih syarat hewan kurban yang boleh dan tidak boleh, Simak Lengkap berikut ini.

Melansir dari badan Amil Zakat nasional berikut adalah syarat hewan kurban.

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Usia hewan yang cukup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: