Ketahui Syarat dan Ketentuan Penghargaan di Perguruan Tinggi

Ketahui Syarat dan Ketentuan Penghargaan di Perguruan Tinggi

Wisuda ialah momen yang paling ditunggu mahasiswa--Farhah aziz - Tangkapan layar

RADARMAJALENGKA.COM - Setiap individu menjalani perjalanan dalam kehidupannya melalui serangkaian tahapan, termasuk pendidikan. 

Dalam konteks ini, perguruan tinggi menjadi salah satu opsi yang membawa mereka untuk mewujudkan impian di dunia industri pekerjaan.

Tentu, memiliki pencapaian akademis akan memberikan nilai tambah saat mengikuti proses rekrutmen, begitupun dengan syarat dan ketentuan penghargaan di perguruan tinggi.

Beberapa presitasi yang dimaksud adalah cumlaude atau summa cumlaude, yang mana keduanya memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda.

BACA JUGA:Ketahui Perbedaan Cumlaude dan Summa Cumlaude, Meraih Impian Tampa Batas

Ingin tahu perbedaan antara cumlaude dan summa cumlaude dalam pencapaiannya? Kalau begitu, mari kita langsung telusuri ulasan berdasarkan beberapa sumber berikut.

Pada dasarnya, setiap perguruan tinggi memiliki standar dan syarat yang berbeda-beda untuk memberikan penghargaan cumlaude dan summa cumlaude. 

Namun, syarat untuk mendapatkan masing-masing dari kedua predikat tersebut adalah IPK.

Selain itu, kebanyakan perguruan tinggi juga memberikan syarat tertentu, seperti berikut:

BACA JUGA:Hari Buruh 1 Mei : Membahas Makna Dalam Memperingati Hari Buruh di Indonesia

Mahasiswa harus berhasil menjaga prestasi akademi dengan skala penilaian yang berlaku atau IPK, yakni 3,5 hingga 3,79 untuk cumlaude dan 3,99 hingga 4,00 untuk summa cumlaude.

Mahasiswa harus memiliki score TOEFL minimal 450 (atau sesuai yang ditetapkan pihak perguruan tinggi) dengan masa berlaku yang terbaru.

Mahasiswa harus memastikan masa studi tidak melebihi dari 8 semester untuk program sarjana (atau sesuai yang ditetapkan pihak perguruan tinggi).

Mahasiswa menunjukkan derajat kemandirian akademik yang tinggi serta etika yang berbudi atau terpuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarmajalengka.com