BMKG Ingatkan Pada Masyarakat Majalengka untuk Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

BMKG Ingatkan Pada Masyarakat Majalengka untuk Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

BMKG-dok-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), stasiun Klimatologi Kertajati, Kabupaten Majalengka memprakirakan dalam sepekan ke depan terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan dan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat.

Prakirawan BMKG Kertajati, Dian Anggraeni menjelaskan suhu muka laut di sekitar perairan Indonesia relatif hangat yang mengindikasikan masih adanya potensi penambahan uap air ke wilayah Indonesia termasuk Jawa Barat.

"Cuaca satu pekan kedepan sejak 8-14 Januari ini diprediksi memiliki potensi hujan sedang hingga sangat lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang," katanya.

Menurutnya, dari pantauan alat pendeteksi cuaca kelembapan relatif pada lapisan 850-500 mb diprakirakan relatif lembap berkisar antara 60 sampai 95 persen. Sedangkan MJO diprakirakan aktif pada kuadran 3.

BACA JUGA:Disparbud Mecatat Total Kunjungan Tahun 2023 1,8 Juta Melebih Target

Disamping itu, sirkulasi siklonik juga masih diprakirakan terbentuk di Samudera Hindia bagian barat tenggara Pulau Sumatera, Laut Jawa yang mengakibatkan terbentuknya area belokan dan atau pertemuan angin (konvergensi/konfluensi) di sekitar wilayah Jawa Barat.

Sedangkan labilitas atmosfer secara umum berada pada kategori labil sedang hingga kuat. Berdasarkan prakiraan kondisi global, regional, lokal, model deterministik dan probabilistik, diprakirakan potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Jawa Barat salah satunya Ciayumajakuning.

"Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat disertai petir/kilat dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat di sebagian wilayah," tuturnya.

Sejumlah daerah yang berpotensi hujan tersebut pada Senin 8 Januari 2024 diantaranya seperti Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kab Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten dan Kota Cirebon.

BACA JUGA:Pengurus PC Persis Majalengka 2023-2027 Dilantik

Sedangkan Selasa, 9 Januari 2024 meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten dan Kota Cirebon.

Disusul Rabu, 10 Januari 2024, beberapa wilayah diantaranya Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan hari Kamis, 11 Januari 2024 sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.

Sedangkan Jumat 12 Januari 2024 relatif lebih sedikit hanya meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: