Pj Bupati Tak Bisa Mutasi ASN, Kepbup Manajemen Talenta Pegawai ASN sudah Ditetapkan

PJ BUPATI TIDAK BISA MEMUTASI: Bupati Karna Sobahi menerbitkan menetapkan Keputusan Bupati Nomor KP.03.01/KEP.1142-BKPSDM/2023, tanggal 13 Desember 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka-Baehaqi-Radarmajalengka.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: