Pemkab Majalengka Rutin Gelar Subuh Akbar bagi ASN
Salat Subuh Akbar Berjamaah yang diikutiASN setiap Jumat di Masjid Al Imam Majalengka. -Humas Pemkab Majalengka-radarmajalengka
RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka rutin menggelar Salat Subuh Akbar Berjamaah setiap Jumat di Masjid Al Imam Majalengka.
Kegiatan keagamaan ini bertujuan meningkatkan keimanan, kesadaran spiritual, dan ukhuwah Islamiyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di bawah kepemimpinan Bupati Drs H Eman Suherman MM dan Wakil Bupati Dede Muhamad Ramdhan, program peningkatan keimanan dan akhlak ASN terus digelorakan.
Sejumlah program yang dijalankan antara lain Salat Duha, Pengajian Jumat, dan Shalat Subuh Akbar Berjamaah.
BACA JUGA:Baznas Majalengka Salurkan Rp6,91 Miliar ZIS: Ribuan Mustahik Rasakan Manfaat Nyata
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa Subuh Akbar merupakan salah satu langkah untuk memperkuat spiritualitas ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
“Dengan melaksanakan Shalat Subuh Akbar berjamaah, kita bisa merasakan kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah yang kuat. Selain shalat, kegiatan ini juga diisi dengan ceramah keagamaan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Menurut Bupati, program ini merupakan bagian dari visi Pemkab Majalengka dalam mewujudkan aparatur yang religius, berintegritas, dan berkomitmen menjalankan pengabdian dengan landasan iman serta takwa.
“Dengan Subuh Akbar yang rutin dilaksanakan, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa ibadah dan pengabdian kepada masyarakat adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semua itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, dan berorientasi pada keberkahan,” tambahnya.
BACA JUGA:Cara Praktis Edit Foto Keluarga Jadi Estetik dengan Gemini AI, Cukup Salin 6 Prompt Siap Pakai Ini
Bupati juga menginstruksikan para camat untuk mendorong perangkat desa dan masyarakat agar rutin melaksanakan Salat Subuh berjamaah di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menjelaskan bahwa program Subuh Akbar ini tertuang dalam surat edaran bupati.
Edaran tersebut mewajibkan pejabat pimpinan pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta ASN yang bertugas di wilayah Kota Majalengka untuk hadir.
“Untuk tingkat kecamatan, Subuh Akbar digelar bergilir di desa-desa dengan melibatkan camat, Forkopimcam, kuwu, perangkat desa, serta masyarakat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
