BCA Merilis Fitur Paylater, Begini Cara Daftarnya

BCA Merilis Fitur Paylater, Begini Cara Daftarnya

cara mudah daftar BCA paylater-BCA-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM- BCA kini menghadirkan fitur baru yakni BCA paylater yang bisa diakses melalui aplikasi MyBCA

Paylater akhir-akhir ini menjadi sangat populer dalam berbagai flatform. Hampir semua flatform memiliki fitur paylater.

Biasanya sering digunakan dalam fitur aplikasi keuangan seperti Shopee, Tokopedia, Akulaku, Ovo Gopay.

Kini BCA juga merilis sebuah fitur yang mana menggunakan paylater. Fitur tersebut dinamakan BCA paylater dengan mengaksesnya melalui aplikasi MyBCA.

BACA JUGA:Travel Majalengka Pangandaran, Solusi Perjalanan Mudah dan Murah

Paylater BCA ini tidak jauh berbeda dengan paylater yang biasa digunakan oleh flatform lainnya yang bisa digunakan sebagai alternatif dalam pembayaran yang dapat dicicil atau dengan jangk awaktu yang telah ditentukan.

Adapun pilihan jangka waktu yang ditentukan tersebut, dilansir dari laman resmi BCA, terdiri dari bayar nanti (1 bulan), 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dengan suku 2% per bulan nya.

Kehadiran BCA paylater ini tentu sangat memudahkan. Karen fitur ini memberikan fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran. Selain itu juga diberi limit hingga Rp 20 juta. Untuk pembayaran tagihannya pun cukup melalui autodebet rekening BCA.

Sebelum mengaktivasi fitur Paylater BCA, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh bank. Diantaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:Seharian di Majalengka bisa kemana aja? Berikut paket wisata ke Desa Bantaragung

• Harus memiliki rekening di Bank BCA

• Taat pada ketentuan

• BCA memiliki hak untuk menerima atau pun menolak permohonan paylater BCA

• Jika diterima maka hanya boleh memiliki 1 akun yang terhubung dengan BCA ID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: