Tanpa Agunan! Berikut Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA Terbaru 2025 Hingga 100 Juta
pinjaman kur bca -bca-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Sedang membutuhkan modal usaha dalam skala besar, namun terkendala jaminan sertifikat atau agunan?
Tenang kini Kredit Usaha Rakyat dari Bank Central Asia atau BCA memiliki pinjaman dengan limit besar hingga 100 Juta.
Melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) 2025, Bank Central Asia (BCA) menghadirkan solusi pembiayaan yang ringan, fleksibel, dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usahanya.
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan maksimal kepada pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan lebih berdaya saing dalam mengembangkan bisnisnya.
BACA JUGA:Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Aksi Rusuh
Tanpa perlu memberikan jaminan, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta dengan bunga yang sangat kompetitif, mulai dari 6 persen per tahun.
Syarat Mengajukan KUR BCA Tanpa Agunan
Untuk mengakses pinjaman KUR BCA tanpa agunan, calon debitur harus memenuhi sejumlah syarat yang cukup sederhana.
Syarat-syarat ini mencerminkan prinsip inklusi keuangan yang mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas ini.
BACA JUGA:Tuntaskan Perayaan Satu Dekade, MAXi Yamaha Day Tutup Kemeriahan Bandung dan Berberapa Kota Lainnya
Berikut dokumen dan kriteria yang dibutuhkan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha produktif dan layak, minimal berjalan 6 bulan
- Usaha tidak sedang dibiayai oleh program KUR dari bank lain
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Dokumen yang dibutuhkan:
- Fotokopi KTP dan KK
- NPWP (bila ada)
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau NIB/SIUP
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Laporan keuangan sederhana
BACA JUGA:Anak Muda Diduga Pelajar Diamankan Bawa Sajam Jelang Demo di DPRD dan Mapolres Majalengka
Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan secara lengkap dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
