Sergap Pengedar dan Pelanggan Obat Ilegal, 3 Pelaku Dibekuk

Sergap Pengedar dan Pelanggan Obat Ilegal, 3 Pelaku Dibekuk

DIAMANKAN: Tim Patroli TRC Wiralodra berhasil menyergap tiga pengedar dan pelanggan obat ilegal saat Operasi Antik Lodaya 2023, Minggu (30/7).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARMAJALENGKA.COM -Tim Patroli TRC Wiralodra Polres Indramayu berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan ilegal saat Operasi Antik Lodaya 2023, akhir pekan kemarin.

Dalam operasi tersebut, Tim Patroli TRC Wiralodra berhasil menangkap tiga orang pengedar asal Kecamatan Sliyeg berinisial T (38), N (29), dan R (46), saat bertransaksi dengan pelanggan A (29), warga asal Kecamatan Indramayu di Jalan Ibu Tin, Desa Singajaya Kecamatan Indramayu, Minggu (29/7), sekitar pukul 18.30 WIB.

“Mereka tertangkap sedang melakukan transaksi jual beli obat tanpa izin edar di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada Radar Indramayu, Senin (31/7).

Dikatakan Tasim, operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2023 yang menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika.

BACA JUGA:Polsek Jatiwangi Gencar Sosialisasi Call Center 110

BACA JUGA:Baznas Bantu Renovasi Musola SD

“Masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan, serta jika ada hal aktivitas yang mengganggu Kamtibmas bisa segera lapor kepihak kepolisian,” ujarnya.  

Disampaikan Tasim, saat ini para tersangka pengedar dan pemakai obat ilegal telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 130 tablet Tramadol, 439 butir X-Simer dalam 38 paket, 766 butir DMP dalam 32 paket, total keseluruhan mencapai 1.335 butir, 3 unit handphone berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp390 ribu.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan 4 unit sepeda motor dua diantaranya tanpa plat nomor.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran obat-obatan ilegal guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu,” tukasnya. (oni)

BACA JUGA:PPA Sultan Foundation Gelar Wisuda Pertama

BACA JUGA:Event Pembuka Maxi Yamaha Day 2023, Ratusan Biker Camping di Gunung Picung Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: