DPRD Kecewa, Gara-gara Sekda Mangkir Rapat Kerja Jadi Raperda Ditunda

DPRD Kecewa, Gara-gara Sekda Mangkir Rapat Kerja Jadi Raperda Ditunda

DITUNDA: Rapat kerja pembahasan mengenai pembahasan raperda terpaksa ditunda karena sekda tidak hadir. -Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat yang dilaksanakan bersama DPRD, kembali menjadi sorotan tajam. Informasi yang dihimpun Rabu (5/7) berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2023 lalu, Badan Anggaran DPRD bakal mengadakan Rapat Kerja dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Majalengka.

Rapat tersebut akan membahas mengenai Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dengan TAPD. Rapat sedianya digelar atau dijadwalkan mulai Rabu (5/7) sampai dengan Jumat (7/8).

Namun nyatanya, Ketua TAPD yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Eman Suherman dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan mangkir hadir. Rapat hanya dihadiri oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sehingga dengan adanya kondisi tersebut, anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) merasa kecewa dengan ketidakhadiran para perjabat terkait tersebut. Akibatnya rapat kerja terpaksa harus ditunda.

BACA JUGA:Tradisi, Putridalem Gelar Haul Kabuyutan Mapag Cai Kahuripan

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Berdampak Positif untuk Wisata Kota Cirebon

Adanya penundaan rapat kerja dibenarkan Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi. "Jadi gini, kemarin kan sudah ada jawaban Pak Bupati, silakan raperda ini dibahas antara Tim Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda.

Ketua Tim Anggaran Pemda, yaitu sekda berhalangan. Jadi percuma dibahas kalau tidak selesai gitu, nanti gak nyambung. Jadi sekda harus hadir, karena dia kan penanggung jawabnya, adapun nanti teknisnya diserahkan sekda ke siapa, ya mangga. Tapi Pak Sekda nya harus hadir dulu,” beber Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi saat dikomfirmasi media.

Banggar DPRD sangat berharap dalam rapat kerja selanjutnya bersama TAPD tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bisa dihadiri oleh Ketua TAPD. Rapat kerja akan dilaksanakan kembali mulai Kamis hingga Jumat. “Karena ini kepentingan bersama, saya harap Ketua TAPD bisa hadir,” tegasnya. (bae)

BACA JUGA:Diduga Sudah Direncanakan, Seorang Suami Tega Siram Air Keras ke Wajah Istrinya

BACA JUGA:Innalilahi, Jamaah Haji Majalengka Wafat di Tanah Suci

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: