Tol Cisumdawu Sudah Tembus Cipali, yang ke Majalengka Awas Bablas

Tol Cisumdawu Sudah Tembus Cipali, yang ke Majalengka Awas Bablas

Tol Cisumdawu sudah tembus Tol Cipali yang terhubung lewat Junction Dawuan. -Bina Marga PUPR-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Tol Cisumdawu saat ini sudah tembus ke Tol Cipali, ke arah Cirebon dan Jawa Tengah (Jateng) setelah keluar di Gerbang Tol Ujung Jaya Utama. 

Pemudik dari Bandung yang hendak ke Majalengka sudah bisa menggunakan jalan tol sepanjang hampir 62 kilometer ini. 

Salah satu akses keluar menuju Majalengka adalah lewat Junction Dawuan di Kecamatan Kertajati atau Km 152 Tol Cipali

Karenanya, untuk yang hendak menuju ke Majalengka, terdapat 2 akses gerbang tol untuk keluar. Awas bablas! 

BACA JUGA:HABIS TRILIUNAN! Jusuf Hamka Blak-blakan Soal Dana Bangun TOL CISUMDAWU: Pake Uang Bang Ucup

Kedua gerbang tol tersebut adalah Gerbang Tol Kertajati Utama di Km 158 dan Gerbang Tol Sumber Jaya di km 174 untuk menuju daerah Jatiwangi dan sekitarnya.

Dari kedua gerbang tol itu, pengendara bisa menuju ke berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Majalengka. 

Seperti diketahui, setelah dibuka mulai Minggu, 16, April 2023, Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan kini sudah terhubung seluruhnya mulai dari Cimalaka sampai dengan Kertajati, Kabupaten Majalengka. 

Jalan Tol Cisumdawu kini beroperasi dengan 2 status yakni, beroperasi penuh dan bertarif. Kemudian sebagian masih fungsional dan gratis atau belum dikenakan tarif.

BACA JUGA:WOW! Bandara Kertajati akan Jadi Hub Jawa Barat dan Jawa Tengah, Simak Perkataan Menhub Satu Ini

Ruas yang sudah beroperasi penuh dan dikenakan tarif mulai dari Cileunyi sampai dengan Cimalaka. Untuk kendaraan Golongan I dikenakan Rp 41.500.

Untuk duas Cileunyi sampai dengan Cimalaka beroperasi dua arah Jalur A dan B atau Sumedang ke Bandung dan sebaliknya selama 24 jam. 

Sedangkan ruas yang beroperasi fungsional adalah Cimalaka sampai Gerbang Tol Ujung Jaya Utama yang terhubung ke Tol Cipali via Junction Dawuan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Khusus untuk ruas yang beroperasi fungsional baru bisa digunakan satu arah yakni dari Cimalaka ke Kertajati selama periode arus mudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: