3 Hal yang Harus Diperhatikan saat Mudik via TOL CISUMDAWU, Pengendara Wajib Tahu!
Pengendara yang hendak mudik via Tol Cisumdawu harus mengetahui beberapa kondisi.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com
Sebagian Jalan Tol Cisumdawu kemungkinan hanya bisa dilewati 1 jalur oleh kendaraan, terutama di Seksi 5 yang sebagian belum selesai.
Terdapat 3 lokasi di Seksi 5 yang kemungkinan hanya bisa dilintasi 1 jalur dari arah Bandung ke Majalengka yakni di Seksi 5A STA 40+200, Seksi 5A STA 40+65 dan di Seksi 5B STA 51+000.
BACA JUGA:TERBARU! Lokasi Longsor TOL CISUMDAWU di Seksi 5B, Target Mudik Terancam
Pada 3 lokasi tersebut, masih berlangsung konstruksi untuk badan jalan dan jembatan, sehingga pengendara harus ekstra waspada.
3. GTO Paseh
Sampai dengan sekarang, Gerbang Tol Otomatis (GTO) Paseh masih belum selesai, berikut dengan Interchange Legok - Paseh di Seksi 4.
Karena itu, pengendara dari arah Bandung yang hendak mudik ke Sumedang, terutama di sekitar Kecamatan Paseh dan Legok, untuk sementara hanya bisa keluar di Gerbang Tol Cimalaka.
Sebab, main road ke arah Paseh, masih dalam pengerukan dan diprediksi tidak akan selesai pada arus mudik lebaran 2023 nanti.
BACA JUGA:WADUH! Curah Hujan Tinggi, TOL CISUMDAWU Longsor Lagi
Seperti diketahui, Jalan Tol Cisumdawu akan dibuka fungsional dalam rangka mendukung arus mudik Lebaran 2023 sepanjang 29,165 Km yang terdiri dari Seksi 4 Cimalaka - Legok (8,2 Km), Seksi 5 Legok - Ujung Jaya (14,9 Km), dan Seksi 6 Ujung Jaya - Dawuan termasuk Junction Dawuan (6,065 Km).
Pada 15 April 2023, kondisi mainroad pada Seksi 4 - Seksi 6 ditargetkan sudah selesai Jalur A dan Jalur B kecuali lokasi yang perlu perhatian khusus yaitu Seksi 5A di Sta 40+200 dan Sta 45+050 serta Seksi 5B di Sta 51+000.
Terhubungnya Jalan Tol Cisumdawu ini akan memberikan peran penting guna memperlancar arus mudik dari arah Tol Cipali menuju Tol Cisumdawu atau sebaliknya.
Demikian 3 hal yang harus diperhatikan pengendara saat mudik menggunakan Jalan Tol Cisumdawu yang belum 100 persen selesai pada 15 April 2023 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: