Momen Indahnya Pertemuan Jusuf Hamka dan Buya Yahya, Ungkap Rencana Jalan Tol Syariah

Momen Indahnya Pertemuan Jusuf Hamka dan Buya Yahya, Ungkap Rencana Jalan Tol Syariah

Momen pertemuan Jusuf Hamka dan Buya Yahya, beberapa waktu lalu.-Radioqubogor/Ist-radarmajalengka.com

JAKARTA, RADARMAJALENGKA.COM - Dua tokoh besar M Jusuf Hamka dan ulama Buya Yahya sempat bertemu dan berbicara intens di Jakarta.

Momen pertemuan antara Jusuf Hamka dan Buya Yahya itu, tersiar di media sosial. Dari potongan pembicaraan, yang disampaikan adalah bagaimana kebaikan datang dari beragam jalur.

Bahkan kebaikan itu, keluar bukan hanya dari ustadz atau pemuka agama saja. Tetapi juga kalangan pengusaha dan lainnya.

"Kami bersyukur Allah selalu kirimkan hambanya bisa bermanfaat. Ternyata berbuat baik itu jalurnya banyak. Tidak hanya melalui ustad," kata Buya Yahya pada video tersebut.

BACA JUGA:Sebelum Bandara Kertajati, Sebelumnya Pesawat Antonov Pilih Bandara Baru di Indonesia untuk Mendarat

"Bangun masjid pakai duit kan. Tapi kalau duitnya orang nggak kenal agama, terus bagaimana," kata Buya Yahya, di salah satu kanal Youtube.

Dalam perbincangan itu, Jusuf Hamka juga mengungkap terkaitd dengan rencana pengelolaan jalan tol dengan sistem syariah.

"Nanti di jalan tol kita akan dikelola dengan syariah dan umat boleh beli. Boleh ngecek semua, lalu lintas harian, akan dikasih aplikasi," tutur Jusuf Hamka.

Bahkan, pada jalan tol tersebut nantinya akan dikelola dengan prinsip yang sangat transparan. Untuk komposisi pemegang saham, publik juga bisa ikut serta.

BACA JUGA:4 Kondisi TOL CISUMDAWU yang Membuat Ragu Bisa Dipakai Mudik, Mohon Disimak

Sehingga bisa memiliki kesempatan memiliki saham dan mendapatkan deviden dari badan usaha jalan tol (BUJT).

Bahkan, Jusuf Hamka menjanjikan bahwa deviden akan dibagikan tetapi tidak tahunan, setiap 3 bulan bisa dicairkan kepada pemegang saham.

"Jadi kalau misalnya nanti kepengen istrinya belanja nih 3 bulan, anak sekolah, kasih sahamnya, jadi deviden dapat," beber Jusuf Hamka mengenai konsep tersebut.

Lalu di mana syariahnya? Dijelaskan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu, bisa dilihat dari sisi transparansi kepada pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: