Selain Contra Flow, TOL CIPALI akan Diberlakukan Satu Arah sampai Ganjil Genap saat Mudik
Tol Cipali akan diberlakukan rekayasa lalu lintas baik one way, hingga contra flow saat arus mudik lebaran nanti.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com
JAKARTA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah menyoroti potensi kemacetan di Tol Cipali, saat puncak arus mudik lebaran 2023.
Karena itu, serangkaian langkah antisipasi mulai dibahas dan akan diterapkan secara terukur di lapangan.
Sehingga memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan perjalanan arus mudik ke kampung halaman.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, lalu linta mudik di Jalan Tol Cikopo Palimanan atau Cipali perlu menjadi perhatian.
BACA JUGA:Sebelum Bandara Kertajati, Sebelumnya Pesawat Antonov Pilih Bandara Baru di Indonesia untuk Mendarat
Mengingat tingginya volume lalu lintas arus mudik dari arah Jakarta ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Karenanya, Kementerian Perhubungan Bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri, akan bekerjasama untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Menhub menyebut, potensi kemacetan lalu lintas di jalan tol akan ditangani dengan rekayasa lalu lintas seperti satu arah, contraflow, dan aturan ganjil-genap.
“Cipali itu, Mas tahu bahwa dari Jakarta sampai kilometer 66 empat jalur, empat-empat, jadi delapan jalur. Dan, setelah kilometer 66 itu dua-dua jalur," kata Menhub di Jakarta.
BACA JUGA:4 Kondisi TOL CISUMDAWU yang Membuat Ragu Bisa Dipakai Mudik, Mohon Disimak
Oleh karena itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk dapat mengalirkan volume kendaraanke arah Jawa Tengah.
"Nah di situlah rekayasa lalu lintas akan dilakukan, baik itu one way, contraflow, atau satu lagi yang akan kita terapkan adalah ganjil genap."
"Ganjil genap ini memang kita hati-hati melakukan karena mengingat perjalanan dari Medan, dari Palembang, sampai Jakarta mesti tertunda tapi kita akan diskusikan,” jelasnya lagi kepada wartawan.
Menhub menyatakan bahwa rasio kapasitas terhadap volume (v/c rasio) sangat penting untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: