Sosialisasi PTSL , Siang Malam Lurah Cikasarung Keliling Kampung
TIDAK GRATIS: Lurah CikasarungDudung SPd MSi menyebutkan, program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak gratis.-Almuaras-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM -Masyarakat sangat antusias dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemberdayaan Masyarakat (PM).
Kepala Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka, Dudung SPd MSi menyebutkan, program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak gratis.
“Banyak orang bilang PTLS ini gratis, padahal dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu per bidang tanah,” ujar Lurah Cikasarung Dudung SPd MSi kepada wartawan koran ini, kemarin.
Lurah Dudung harus terjun langsung ke masyarakat di 6 RW se-Kelurahan Cikasarung untuk menjelaskan bahwa PTSL Pemberdayaan Masyarakat (PM) ini tidak gratis tapi bayar sebesar Rp150 ribu sesuai SK Bersama Tiga Menteri, dan uang itu bukan untuk kelurahan/desa.
BACA JUGA:3 Titik Konstruksi yang Belum Tersambung di TOL CISUMDAWU Seksi 5A, Masih Tanah
“Karena bila mengurus sertifikat tanah secara mandiri, warga biasanya harus mengeluarkan uang jutaan rupiah. Sehingga ketika ada program PTSL yang hanya Rp150 ribu sehingga warga bilangnya PTSL itu gratis,” katanya.
Dijelaskan Lurah Dudung, penentuan biaya sebesar Rp150 ribu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementrian RI yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah Sistematis (PTSL).
Untuk menyukseskan program pemerintah pusat ini, dirinya selain terjun secara formal melalui RT/ RW juga sosialisasi dilakukan melalui media sosial. Dan hasilnya cukup efektif, buktinya ada warga di luar negeri yang memiliki lahan di Cikasarung langsung daftar.
“Warga sangat antusias mendaftar PTSL dari target 2.200 bidang di Cikasarung saat ini sudah ada 900 yang mendaftar dan 500 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran,” beber Lurah Dudung.
Setiap malam Lurah Dunung keliling ke tiap RW untuk sosialisasi program ini termasuk meluruskan ada rumors uang sebesar Rp150 ribu itu untuk pihak kelurahan.
BACA JUGA:SENSASI KETINGGIAN di Wisata Paralayang Majalengka, Memacu Adrenalin dan Pemandangan Epik
BACA JUGA:UPDATE Progres Konstruksi TOL CISUMDAWU di Seksi 5A, Simak Seperti Ini Kondisinya
“Tidak benar kalau ada rumors program Prona PTSL ini dari pusatnya gratis dan ada biaya Rp150 ribu per bidang itu untuk pihak kelurahan, karena penetapan biaya Rp150 ribu itu berdasarkan SK Bersama 3 Menteri,” tegasnya.
Dudung mengungkapkan bila persyaratan administrasi untuk pembuatan sertifikat tanah ini lengkap maka dalam waktu sebulan bisa rampung. Ia mengimbau kepada warga untuk menggunakan kesempatan mendapatkan bukti tanah tertinggi berupa sertifikat dengan biaya hanya Rp150 ribu, karena kesempatan untuk mendapatkan sertifikat dengan biaya murah sangat langka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: