WOW! Jalan Cadas Pangeran Ramai Lagi setelah TOL CISUMDAWU Bertarif, Publik Merasa Kemahalan

WOW! Jalan Cadas Pangeran Ramai Lagi setelah TOL CISUMDAWU Bertarif, Publik Merasa Kemahalan

Jalan Cadas Pangeran kembali ramai setelah Tol Cisumdawu Seksi 1 sampai dengan 3 bertarif.-Kang Kanda/Ist-radarmajalengka.com

SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Jalan Raya Cadas Pangeran kembali ramai setelah Tol Cisumdawu bertarif, pada 28, Februari 2023.

Lalu lintas Jalan Raya Cadas Pangeran yang sebelumnya sepi dan lengang, kini kembali terpantau ramai lancar pada, Rabu, 1, Maret 2023.

Dari pantauan visual, lalu lintas di Jalan Raya Cadas Pangeran tidak hanya ramai dari arah Cirebon. Tetapi juga dari arah Cileunyi, Kabupaten Bandung ke Sumedang.

Kendaraan angkutan umum jenis elf yang semula menggunakan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, kembali lewat Cadas Pangeran.

BACA JUGA:TERKINI! Penampakan Jembatan Terpanjang Kedua TOL CISUMDAWU, Semoga Bisa Buat Mudik

Begitu juga kendaraan truk dan mobil pribadi, yang kembali menggunakan akses jalan lama ini.

Kondisi ini, tidak lepas dari tarif yang dikenakan di Jalan Tol Cisumdawu. Sebab, untuk perjalanan dari Cileunyi sampai ke Cimalaka mencapai Rp41.500.

Tarif tersebut dikenakan untuk jarak sekitar 32,5 kilometer atau sekitar Rp 1.247 per kilometernya.

Sebelumnya, arus lalu lintas di ruas ini, didominasi kendaraan roda dua. Tetapi, sekarang di sejumlah ruas terjadi kepadatan karena volume lalu lintas yang meningkat.

BACA JUGA:Wilayah Indramayu Ini Dekat dari Gerbang TOL CISUMDAWU, Akses Jalan Terbuka, Bakal Maju

Kondisi ini, diharapkan dapat kembali meningkatkan kembali perekonomian para pedagang di sepanjang Jalan Cadas Pangeran sampai ke Pamulihan.

Para pedagang di Cadas Pangeran sebelumnya mengeluhkan penghasilan yang menurun akibat adanya Tol Cisumdawu.

Apalagi pada periode Desember 2022 sampai dengan Februari 2023, masih belum dikenakan tarif di Seksi 2 dan 3. 

Sedangkan di Seksi 1 yang sudah bertarif hanya dikenakan Rp11 ribu saja untuk perjalanan dari Cileunyi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: