ISI SALDO: Tarif Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Segera Diberlakukan, Segera Cek Daftar Rincian di Sini
Tarif di Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 akan segera diberlakukan.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com
SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Tarif Tol Cisumdawu akan segera ditetapkan di Seksi 2 dan 3 yang berada di wilayah Kabupaten SUMEDANG.
Seksi 1 sampai dengan 3 Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan sudah beroperasi, tetapi khusus di Seksi 2 dan 3 sampai dengan saat ini belum dikenakan tarif.
Baru-baru ini, Presiden Direktur PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Jusuf Hamka menyebutkan bahwa Seksi 2 dan 3 segera bertarif.
Informasi bahwa Jalan Tol Cisumdawu segera dikenakan tarif disampaikan oleh Jusuf Hamka, pasca bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Menurut Jusuf Hamka, Menteri PUPR sudah memberikan sinyal bahwa Seksi 2 dan 3 akan dikenakan tarif pada pekan ini.
"Jadi mulai awal minggu depan dari Cileunyi sampai dengan Sumedang dan Cimalaka tidak gratis lagi," kata Jusuf Hamka, belum lama ini.
Kendati demikian, sampai dengan Selasa, 21, Februari 2023, belum ada informasi lebih lanjut terkait pengenaan tarif di Seksi 2 dan 3.
Secara umum, Tol Cisumdawu menggunakan tarif Rp 1.000 per kilometer atau bila total dari Cileunyi sampai Kertajati kemungkinan besar Rp 60 ribu.
BACA JUGA:7 HARI LAGI Target TOL CISUMDAWU Selesai, Mau Diresmikan Jokowi, Beneran Nih?
Tetapi, penetapan tarif tersebut tentu saja sesuai dengan keputusan menteri PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Dalam beberapa bulan terakhir, Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 memang sudah beroperasi. Tetapi karena dalam status fungsional, sehingga belum dikenakan tarif.
"Pemerintah via Menteri PUPR telah menggratiskan seksi 2 dan 3 selama 2 bulan, dan tentunya ini banyak memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita pengguna jalan," tutur Jusuf Hamka.
Berikut adalah rincian Tarif Tol Cisumdawu yang berlaku saat ini:
- Cileunyi - Jatinangor Golongan I Rp 6.000, Golongan II Rp 9.000, Golongan III Rp 12.000, Golongan 4 Rp 12.000
- Cileunyi Pamulihan Golongan I Rp 11.000, Golongan II Rp 17.000, Golongan III Rp 22.000, Golongan 4 Rp 22.000
- Jatinangor Cileunyi Golongan I Rp 6.000, Golongan II Rp 9.000, Golongan III Rp 12.000, Golongan 4 Rp 12.000
- Pamulihan Cileunyi Golongan I Rp 11.000, Golongan II Rp 17.000, Golongan III Rp 22.000, Golongan 4 Rp 22.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: