Dilantik, Pengawas Pemilu Desa Langsung Bekerja

Dilantik, Pengawas Pemilu Desa Langsung Bekerja

DILANTIK: Anggota Pengawas Pemilu Desa se-Kecamatan Palasah dilantik di Rumah makan Dapur Raos di Desa Waringin Kecamatan Palasah, Senin (5/2). -Almuaras-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak 13 anggota Pengawas Pemilu Desa se-Kecamatan Palasah dilantik oleh Ketua Panwas Kecamatan Palasah, Sutrisno  bertempat di Rumah makan Dapur Raos di Desa Waringin Kecamatan Palasah, Senin (5/2).  

Pelantikan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Palasah, H Cece Moh Ihya SAg. Hadir pula Sekcam Palasah, Sutaryo SSos, kapolsek, danramil dan anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok Ulumudin.

Staf Panwas Kecamatan Palasah, Iding Sahidin SPd  menyebutkan, ada 13 anggota dari 13 desa yang dilantik terdiri dari 7 laki laki dan 6 perempuan.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan bagi para pengawas tersebut dengan narasumber  Ketua KPUD Majalengka, Agus Syuhada MHi dan Kordinator Jaringan DEEP Majalengka, Hendriana SH.

BACA JUGA:4 Hal Aneh di Tol Cisumdawu, Ada Jalan yang Sulit Sekali Tersambung sampai Sekarang

BACA JUGA:MEWAH BANGET! Rest Area Tol Cisumdawu akan Dibangun di Lokasi Ini, Lahan 15 Hektare

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana SAg MSi menyebutkan, pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dilaksanakan serentak di 343 desa/kelurahan se- Kabupaten Majalengka.

Ia berharap para anggota PKD langsung bekerja dengan baik, professional dan berintegritas karena tahapan pemilu sedang berjalan.

“Kami meminta anggota PKD bisa bersinergi dengan penyelenggara pemilu dan steakholder lainnya dengan baik dan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku,” kata Agus kepada Radar melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Merana, Pedagang Cadas Pangeran Ngeluh Sepi, Ojek Pangkalan: Pemotor Banyak, Seperti Balapan Saja

BACA JUGA:KASIHAN Pedagang di Jalan Cadas Pangeran Sepi, Pengelola Tol Cisumdawu Ingin Diberlakukan Tarif: Pemasukan Nol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: