Tolak Kenaikkan BBM, Mahasiswa Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Tolak Kenaikkan BBM, Mahasiswa Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

DEMO BBM: Mahasisawa menggelar unjuk rasa menolak rencana kenaikan BBM di depan Gedung DPRD. Rabu (31/8). -Baehaqi-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (31/8).

Aksi penolakan itu dilakukan di depan Gedung DPRD Majalengka hingga menggelar dialog bersama perwakilan anggota dewan.

Kepada media, Ketua Umum HMI Majalengka, Agi Muhlis Bahari mengungkapkan, pihaknya memang mengetahui lembaga legislatif daerah bukan pengambil kebijakan terkait rencana kenaikan BBM bersubsidi.

Namun, pihaknya menyampaikan sejumlah aspirasi yang harus diterima dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Tragis, Seorang Adik Kandung Tembak Kepala Kakaknya hingga Tewas

"Kami ke sini selain menolak rencana kenaikan BBM, kami juga menolak kenaikan harga listrik dan mendesak pemerintah memberantas mafia sektor minyak, gas migas dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir," ujar Agi, Rabu (31/8).

Dalam hal ini, HMI Majalengka memberikan sejumlah solusi untuk pemerintah yang harus diteruskan oleh anggota legislatif.

Salah satu solusinya, agar pemerintah memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

"Lalu pemerintah juga harus membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor Industri, pertambangan dan perkebunan," katanya.

BACA JUGA:Bupati Ajak Gunakan QRIS untuk Transaksi

Agi menambahkan, HMI Majalengka juga memberikan solusi agar mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall Income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global. Seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik.

Lalu, melakukan realokasi anggaran belanja kementerian atau lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM.

"Ada juga mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang," jelas dia.

Sementara, Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah aspirasi dan solusi yang ditawarkan untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pusat yang mana di daerah harus menerapkan sesuai ketentuan. "Prinsipnya sepakat bahwa aspirasi dari mahasiswa ini akan disampaikan ke pusat, karena ini bukan kewenangan DPRD tapi pemerintah pusat," kata Edy.

BACA JUGA:Hamzah Bela Puan Maharani, Sesalkan Olok-olokan Netizen di Medsos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: