Warga Cikijing Tewas Dikeroyok Geng Motor

Warga Cikijing Tewas Dikeroyok Geng Motor

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menyampaikan keterangan terkait anggota geng motor di Kecamatan Cikijing yang melakukan pengeroyokan kepada warga.-Ist-radarmajalengka.com

Radarmajalengka.com, MAJALENGKA- Akibat dikeroyok oleh segerombolan geng motor, nyawa seorang pemuda yang berinisial A (29), warga di Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing melayang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/7) dini hari lalu sekira pukul 02.22 di Jalan Raya Cikijing-Kuningan, tepatnya di Blok Senin RT.001/004 Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing.

Awalnya, korban dikira meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, korban ternyata meninggal akibat dikeroyok.

Pengeroyokan diduga akibat korban bersenggolan dengan gerombolan kendaraan bermotor yang melaju dari arah Kuningan.

BACA JUGA:Identitas Warga Burujul Majalengka yang Meninggal Kecelakaan di Ciamis

BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Ciamis, Rombongan Hajatan dari Burujul Wetan Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengungkapkan, awalnya Polsek Cikijing mendapatkan informasi adanya dugaan korban kecelakaan laka lantas di Jalan Raya Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing.

Kemudian petugas melakukan cek TKP dan membawa korban ke puskesmas terdekat.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya luka lebam diduga bukan akibat kecelakaan lalu lintas. Adanya temuan itu, petugas Polsek Cikijing langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Majalengka.

Hasil pengecekan di TKP, ditemukan adanya dugaan k pengeroyokan terhadap korban.

BACA JUGA:Simpati Ny Sambo

BACA JUGA:Geng Motor Keroyok Warga di Cikijing Hingga Tewas

"Kami pun mengejar keberadaan para pelaku yang menggunakan 7 atau 8 kendaraan roda 2. Sementara korban dirujuk ke RSUD Majalengka, namun karena kondisi lukanya parah, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar jam 10.30 WIB," ujar Edwin saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, Senin (8/8).

Selain itu selama 3x24 jam melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: