PB SEROJA Konsisten Bina Atlet Muda Bulutangkis

PB SEROJA Konsisten Bina Atlet Muda Bulutangkis

PB Seroja Majalengka Cetak dan Bina Atlet--

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA- Pusdiklat  Bulutangkis (PB)  Seroja  Majalengka  terus komitmen untuk membina dan mencetak atlet bulutangkis sejak usia dini.

Ketua PB Seroja, Rudi Yuliadi menyebutkan PB Seroja  baru berdiri  kurang dari  2 tahun  ini. Disebutkan Rudi, iuran peserta perbulan  hanya Rp. 100 ribu. Sedangkan sewa GOR di Sawargi Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong sebesar Rp. 700 perbulan.

Menurut pria yang tinggal di Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka, peserta diklat bulutangkis di PB Seroja sejak usia TK dan SD. Para peserta diklat PB Seroja  selain  berlatih  bermain bulutangksis juga diberikan bekal agama dengan pelajaran tahfidz Alquran. “Anak- anak tidak hanya berlatih bermain bulutangkis, tapi juga diberikan pelajaran tahfidz quran dan Bahasa Inggris,” ujar Rudi kepada wartawan koran ini kemarin.

Dalam rangka ajang evaluasi dan memberikan ruang untuk  mengikuti kejuaraan  bulutangkis PB Seroja bekerjasama dengan PB Mutiarani Badminton School (MBS)  Cikijing bakal menyelenggarakan invitasi liga bulutangkis Majalengka Ke-  1 bertempat di GOR   Mutiarani Badminoton School (MBS)   Cikijing pada  17 Juni 2022 mendatang .

BACA JUGA:Dubes Ukraina untuk Indonesia: Presiden Zelensky Belum Tentu Hadir di Bali

Ketua penyelenggara invitasi bulutangkis, Ahiriyah Mutiarani, M.Pd menyebutkan invitasi  ini merupakan bagian dari proses pembinaan para calon atlit bulutangkis klasifikasi usia dari,  mulai usia pradini, usia dini, usia Anak, usia pemula dan remaja bagi Klub Bulutangkis yang baru berdiri dibawah dua tahun.

Hal ini untuk kepentingan evaluasi hasil pelatihan anak-anak baik putra maupun putri di masing-masing klubnya sehingga perkembangan potensi prestasi dapat terukur sekaligus sebagai pemacu semangat berkompetisi secara terencana sehingga pada gilirannya akan terpupuk kesiapan anak dalam menumbuhkan mental juara dari masing-masingnya.

Menurut Ahiriyah Mutiarani,  klub bulutangkis yang mengikuti Invitasi Liga Bulutangkis Majalengka Ke I hanya 4 Klub dari 5 Klub yang diundang yakni  Pusdiklat Bulutangkis (PB) Seroja Badminton Club 2020, Mutiarani Badminoton Schol, Klub Bulutangkis Julang Jaya dan Klub Bina Prestasi sedangkan Klub Bulutangkis Kibar dari tidak dapat mengirimkan pesertanya yang semula telah mengkonfirmasi kesiapannya ke pihak penyelenggara.

BACA JUGA:PD Persis Majalengka Kurban 81 Sapi dan 60 Kambing, PC Cingambul Kurban Terbanyak

Dijelaskan dia, penyelenggara kegiatan Invitasi Liga Bulutangkis Majalengka Ke I adalah Pusdiklat PB. Seroja Badminton Club 2020 berkongsi dengan Mutiarani Badminton School (MBS) dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 49 orang yang terbagi ke dalam 4 kelompok yaitu kelompok usia pradini putra, Kelompok usia dini putra, kelompok usia anak putra dan satu kelompok usia anak putri dalam kategori tunggal. Peserta Invitasi Liga Bulutangkis Majalengka Ke 1 adalah anak-anak para calon atlit bulutangkis yang belum memiliki ID. SI. PBSI.

Ditambahkan Ketua Pusdiklat PB. Seroja Badminton Club 2020,  Rudi Yuliadi selaku penanggung jawab invitasi bulutangkis Liga Majalengka ke-1 mengharapkan  agar Pengcab PBSI Majalengka lebih proaktif memfasilitasi dan melayani calon-calon atlit bulutangkis Majalengka dalam hal ID.SI PBSI untuk mereka yang kelihatan potensi prestasinya jangan sampai terjadi lagi pembiaran seperti yang dialami oleh anak-anak PB. Seroja  BC2020 dimana satu tahun lebih mengajukan proses ID. SI PBSI dengan status waiting yang berujung dideletnya data anak yang sudah di upload.

Walaupun beberapa waktu yang lalu telah menyelenggarakan work shop SI.PBSI jika tidak ada penguatan komitment dalam Pembinaan dari bidang yang berkaitan maka akan menjadi suatu kesia-siaan sedangkan orientasi Ketua Pengcab PBSI Majalengka sebagaimana pada saat pelantikan Ketua Pengcab PBSI Majalengka dalam orasinya bahwa kedepan Majalengka akan memiliki bibit-bibit unggul atlit bulutangkis.

Jika optimisme Ketua Pengcab PBSI ini tidak diikuti oleh kinerja dan tata kelola komitmen,  dedikasi dalam prinsip manajemen organisasi dari semua awak PBSI dan semua Klub yang menjadi binaannya maka itu hanya akan menjadi sebuah halusinasi.  “ Tata kelola yang lebih komunikatif dan bertanggungjawab harus menjadi landasan  pengurus PBSI Majalengka,” tandasnya.

BACA JUGA:Pengedar Obat di Suranenggala, Baru Keluar Penjara, Ditangkap Lagi

Dikatakan Rudi,  PB. Seroja juga  pernah berkirim surat secara formal ke Pengcab PBSI beberapa bulan yang lalu ke sekretariat Pengcab PBSI sampai hari ini tak ada balasan apapun dan masih ada utuh di Sekretariat.

Diingatkan Rudi, bahwa PBSI Majalengka bukan milik satu Klub  saja sehingga  jangan ada kebijakan diskirminatif sebagaimana terjadi pada saat kegiatan coaching clinik. Padahal menurut Evi dari Tim ITB menyampaikan kepada saya bahwa kuota untuk menghadirkan anak didik ada 15 orang, itu seharusnya didistribusikan secara adil dengan masing-masing klub menghadirkan satu orang anak.

Mudah-mudahan kedepan tata kelola Pengcab PBSI Majalengka dapat lebih baik dan sinergis dengan instrumen lainnya karena klub bulutangkis di Majalengka itu lebih dari 10. PB. “SEROJA akan tetap kritis demi keberhasilan anak-anak asuh di klub kami bahkan sedang menyiapkan team advokasi dalam mengawal keberlangsungan pelatihan bulutangkis untuk kepentingan pengembangan potensi anak-anak PB. SEROJA BC2020 yang berbasis Tahfidz Qur’an dan Bahasa Inggris,” tandasnya.

Terpisah,  seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Majalengka, Sumedang dan Subang , H. Ridwan Solichin, SIP, M.Si menyatakan kegiatan Invitasi Liga Bulutangkis Majalengka Ke I harus diikhtiarkan untuk dapat ditingkatkan tahun berikutnya dan menjadi icon kompetisi bulutangkis di Majalengka,  “ Anak-anak ini sekarang belum dapat memberikan kotirbusi prestasi untuk daerahnya tetapi bila dikelola dengan professional maka peluang atlit-atlit bulutangkis yang berprestasi dari Majalengka akan bermunculan, ujar  Ridwan Solichin. (ara/opl)

BACA JUGA:Dewan Pers Respons RUU KUHP, Ada 8 Pasal yang Mengancam Kemerdekaan Pers

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: