Baznas Majalengka Targetkan Rp 25 M 

Baznas Majalengka Targetkan Rp 25 M 

Bupati Bersama Ulama Kharismatik, Baznas di Targetkan Rp 25 M. Foto Pai Supardi--

Radarmajalengka.com-MAJALENGKA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka di targetkan mampu mengumpulkan dana sebesar Rp 25 M.

Target Baznas Majalengka sebesar Rp 25 M tersebut , sesuai dengan surat edaran dan target yang ditetapkan Baznas Provinsi Jawa Barat.

Taregt Rp 25 M yang harus di kumpulkan Baznas Majalengka itu, mulai efektip tahun 2022 hingga tahun 2027, penambahan target itu sendiri disebabkan naiknya jumlah Mutahik atau penerima zakat infak dan shadakoh (ZIS) sebanyakn 28 ribu orang di Majalengka.

Peningkatan dana ZIS di Baznas menurut Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, akan sangat efektip dalam membantu menekan angka kemiskinan di Majalengka. sebab dana ZIS bisa disalurkan sesuai asnap, salah satunya adalah bagi warga miskin.

Demikian seperti yang diungkapkan Bupati Majalengka Dr HKarna Sobahi MMPd, saat menghadiri peluncuran program workshop PeningkatanKapasitas pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS), melalui digitalisasi fundraising dan penyerahan bantuan rutilahu dari Baznas.

BACA JUGA:Jambret Ditangkap Siswi SMP di Cirebon, Aksinya Mirip Film Action

Bupati juga mengatakan, terkait pentingnya kesadaranmasyarakat, termasuk pegawainya para ASN menganai urgensi zakat.

Selain itu Bupati juga memberikan apresiasi atas ide dan gagasan serta inovasi dari Baznasdalam mengungkit kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat.

Dijelaskan Bupati, dengan adanya media digitalisasi dalamsistem pengumpulan ZIS sebutnya, tentunya akan sangat penting , dan semakinmempermudah bagi masyarakat.

Sebab dengan media , memasyarakat bisa lebih mudah lagi dijangkauhingga ke semua orang dan semua kalangan. Dan sesuai instruksi presiden,tambahnya.

Bupati mengingatkan kembali kepada para pejabat negara dan ASN,termasuk di Kabupaten Majalengka yang dianjurkan untuk mengeluarkan zakat mal,imbuhnya.

“Dampak dari program Rutilahu maupun ZIS ini sangatpenting sekali , salah satunya dalam upaya menekan angka kemiskinan di Majalengka, sehingga sesuai dengan instruksi presiden dan kebijakan Pemda, makaselain masyarakat. Tentunya para ASN juga harus mengeluarkan zakat mal,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H AgusYadi Ismail menambahkan, jika program tersebut merupakan salah satu terobosandan upaya pihaknya dalam meningkatkan pengumpulan ZIS.

Hal itu kata mantan Dosen Uniku tersebut,dilatarbelakangi dengan adanya target Baznas provinsi Jawa Barat , terkait adanya peningkatan pengumpulan zakat tahun 2023 sebesar Rp 1,6 T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: