Fraksi PKS Beri Catatan Raperda Secara Virtual

Fraksi PKS Beri Catatan Raperda Secara Virtual

MAJALENGKA - Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Kabupaten  Majalengka menyampaikan Pandangan Umum (PU) tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APPBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2020, Senin kemarin (5/7). Penyampaian PU disampaikan secara virtual guna mencegah penularan Covid-19.

Ketua Fraksi PKS, H Dedi Rasidi mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya ini, Fraksi PKS mendorong kinerja keuangan APBD Kabupaten Majalengka lebih fokus pada peningkatan pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan menata struktur APBD yang baik dan memperhatikan kondisi rakyat, sehingga anggaran yang tersedia dapat terealisasi maksimal dan memberikan dampak serta keberkahan bagi semua.

“Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Alquran surat Al-Araf ayat 96 yang artinya: Dan sekiranya penduduk negeri ini beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan,” kata Dedi.

Selanjutnya Dedi mengaja untuk berdoa, semoga pandemi ini segera berakhir dan bisa melewatinya dengan Ikhlas serta penuh tawakkal kepada Allah SWT.

Ditegaskan Dedi, Fraksi PKS meminta Pemkab Majalengka untuk lebih memperhatikan hal-hal yang sifatnya strategis menyangkut pengelolaan anggaran.

Soal kualitas SDM pengelola keuangan, PKS  mendorong peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan yang professional, baik di lingkup BKAD ataupun bendahara OPD. Karena hal ini berdampak pada pengelolaan, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan pada setiap OPD.

Dalam pencermatannya, hampir seluruh temuan BPK bermula dari persoalan kualitas, kapasitas dan profesionalitas SDM yang perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, PKS mempertanyakan sistem  pengelolaan keuangan, di era digital dengan berbagai kemajuan teknologi saat ini, sudah seharusnya Pemkab Majalengka memanfaatkan fasilitas terbaru. Yakni digitalisasi sistem pengelolaan keuangan, guna optimalnya pelayanan dan output penatausahaan yang maksimal. Sehingga opini BPK terkait kesalahan input, salah hitung, pendataan aset dan lainnya tidak terulang kembali.

Menyinggung soal pendapatan, F-PKS  menilai  saat ini belum optimalnya pendapatan daerah, salah satunya dari sektor pajak parkir. Realisasi pajak parkir sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp954.335.900,00 atau sebesar 120,35% dari target pendapatan sebesar Rp793.000.000,00.

Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp136.686.900,00 atau 14,32% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 sebesar Rp.1.091.022.800,00.

Dasar pemungutan pajak parkir tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Majalengka, pajak parkir dikelola dengan sistem lelang. Namun pendapatan yang diterima real cost, hal ini tidak sesuai kesepakatan lelang. Artinya ada pegelolaan arah kebijakan yang tidak disiplin atau sistem pengedalian intern yang lemah.

“Fraksi PKS meminta agar Pemkab Majalengka secara tegas menjalankan mekanisme pengelolaan parkir secara maksimal, untuk bisa mendapatkan pendapatan yang maksimal,” tandasnya.

Untuk pendapatan dari jasa giro, PKS meminta kepada Pemkab Majalengka untuk meningkatkan SDM/pengelolanya agar dapat mengoptimalkan dana yang masuk ke rekening  pemda, guna menghasilkan peningkatan pendapatan melalui deviden. “Jangan sampai terdapat dana yang terkesan diam,” tegasnya.

Menyinggung soal belanja, F-PKS mendorong Pemkab  Majalengka dalam hal merealisasikan anggaran betul-betul sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pentingnya sebuah perencanaan dan pengendalian keuangan secermat mungkin terutama di masa pandemi ini dengan asas efektif dan efisien. Sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan dengan tidak mengabaikan akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: