Fraksi PKS Beri Catatan Raperda Secara Virtual
“Kami mencermati catatan BPK RI banyak menyoroti terkait projek di APBD perubahan yang direalisasikan di injury time, dan tidak mungkin diselesaikan dalam kurun waktu yang tersedia. Sehingga melewati tahun anggaran dan akhirnya munculah addendum, tentu hal ini akan berdampak pada kualitas pekerjaan, akuntabilitas keuangan dan kerugian pemerintah daerah sendiri. Setiap tahunnya lebih dari Rp1 miliar pengembalian dana dari pihak ke tiga,” bebernya.
Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah agar lebih cermat lagi dalam hal perencanaan anggaran serta lebih selektif dalam menentukan pihak ke tiga sebagai mitra pembangunan.
Terkait aset, Fraksi PKS mendorong agar pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan terkait aset dari persoalan administrasi sampai dengan persoalan lapangan. Sehingga di tahun yang akan datang tidak mucul lagi catatan hasil audit BPK RI yang berkenaan dengan aset.
“Fraksi PKS mendorong Pemkab Majalengka agar menertibkan belanja modal yang disisipkan di belanja kegiatan. Agar catatan BPK terkait ini tidak terulang kembali, serta mengurangi belanja yang tidak berdampak pada penambahan aset,” harapnya.
Selanjutnya, Fraksi PKS mencermati belanja pemeliharaan masih sangat tinggi, seperti pemeliharaan aset mesin/kendaraan bermotor. Sehingga Fraksi PKS mendorong agar ada pencermatan dari pemerintah daerah bisa melakukan efesiensi anggaran dari pos ini dan tidak menjadi opini BPK RI yang muncul kembali. (ara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
