18 Penerima PKH Mengundurkan Diri
MAJALENGKA- Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah mengundurkan diri secara sukarela belum lama ini. Pendamping Sosial PKH Kecamatan Palasah, Dodi Jaya SPd mengatakan salah satu indikator keberhasilan PKH adalah graduasi Mandiri Keluarga KPM yang secara sukarela melepaskan diri untuk tidak menerima lagi bantuan sosial yang selama ini didapatkannya. Ini diiringi dengan berusahanya KPM sesuai kemampuannya guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Seperti berwirausaha, berdagang, membuat keterampilan maupun usaha lainnya.
Penuturan Dodi, berbagai pendekatan dan edukasi terus dilaksanakan oleh para pendamping sosial untuk mengarahkan KPM yang sudah mampu agar bersedia untuk mengundurkan diri. Baik melalui home visit maupun kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Selain itu, kata Dodi, diadakan Method of Participatory Assessment (MPA) yang dilakukan dirinya bersama 2 orang pendamping sosial tugas khusus yakni H Agus Badru Tamam SSos dan Ina Julina Ramadhani STr SsosI. MPA dilakukan dengan melaksanakan pertemuan dengan puluhan penerima PKH di Kampung Tegalsimpur Desa Cisambeng Kecamatan Palasah, beberapa waktu lalu.
Disebutkan dia, kegiatan itu diikuti 30 KPM yang tersebar dari berbagai kelompok atau Blok se-Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah. Pertemuan itu bertujuan memberikan pembelajaran dan penyadaran mengenai klasifikasi kesejahteraan berdasarkan pengetahuan KPM. Serta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah itu sifatnya sementara dan masih ada warga lainnya yang membutuhkan.
Dalam kesempatan MPA tersebut, sebanyak 13 orang mengundurkan diri secara spontan dan 5 orang lainnya mengundurkan sepulang acara dan berdiskusi dengan keluarganya di rumah. Sehingga pada Desember 2020 total ada 18 orang KPM di Desa Cisambeng yang graduasi mandiri secara sukarela.
Seorang KPM yang mengundurkan diri, Neni Nelawati dari Blok Rebo Desa Cisambeng mengaku mengundurkan diri itu bukan karena merasa mampu atau kaya. Namun masih banyak orang lain yang lebih membutuhkan dibanding dirinya. “Saya ikhlas untuk mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH,\" ujarnya.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Majalengka, Ahmad Yunus SE mengatakan pada tahun 2020 pendamping sosial PKH ditarget 10 persen oleh Kementerian Sosial untuk graduasi mandiri. Dimana
“Bagi KPM yang sudah merasa mampu dan ekonominya meningkat harus ikhlas untuk mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan PKH. Mekanisme yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI,” kata Yunus.
Dibeberkan dia, dalam kurun tahun 2019-2020 pendamping sosial PKH di Kabupaten majalengka telah berhasil menggraduasi mandiri 2.422 KPM PKH dari 69.553 KPM. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: