18 Penerima PKH Mengundurkan Diri

18 Penerima PKH Mengundurkan Diri

“Bagi KPM yang sudah merasa mampu dan ekonominya meningkat harus ikhlas untuk mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan PKH. Mekanisme yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI,” kata Yunus.

 

Dibeberkan dia, dalam kurun tahun 2019-2020 pendamping sosial PKH di Kabupaten majalengka telah berhasil menggraduasi mandiri 2.422 KPM PKH dari 69.553 KPM. (ara)

 

https://www.youtube.com/watch?v=yz5L8uZzk5I&t=9s

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: