SKTP Bulan Januari 2026 Tidak Terbit? Semua Guru Harus Tahu Ini

SKTP Bulan Januari 2026 Tidak Terbit? Semua Guru Harus Tahu Ini

SKTP Bulan Januari 2026 Tidak Terbit? Semua Guru Harus Tahu Ini-hoshizora.org-Radar Majalengka

BACA JUGA:Guru ASN dan Non ASN Terima Gaji, Tunjangan, dan Tambahan TPG 100 Persen, Kapan Pencairannya? Simak Jadwalnya!

Namun, kondisi ini tetap berdampak pada perencanaan keuangan guru, terutama bagi mereka yang mengandalkan tunjangan rutin sebagai kebutuhan pokok.

Maka dari itu, penting bagi guru untuk memahami bahwa keterlambatan ini hanya bersifat administratif, bukan sebagai bentuk penghapusan hak.

Maka dari itu, para guru diharapkan tetap tenang, bersabar,  dan tidak perlu panik jika SKTP belum diterbitkan.

BACA JUGA:Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair? Simak 4 Hal yang Wajib Diketahui Guru ASN dan Non ASN

Apa yang perlu Dilakukan Guru?

Guru disarankan untuk memastikan data Dapodik selalu terbarui dan valid.

Beban mengajar, status kepegawaian, serta data sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Serta perlu dilakukan koordinasi dengan operator sekolah sebagai langkah yang penting agar tidak ada kesalahan input data yang bisa memperpanjang proses penerbitan SKTP.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 609 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi

Dengan adanya kasus tidak terbitnya SKTP pada bulan Januari 2026, lagi-lagi menunjukkan bahwa sistem administrasi pada sektorr pendidikan masih membutuhkan banyak penyesuaian dan perbaikan.

Serta di sisi lain, hal ini juga mengingatkan pentingnya kesiapan data sejak akhir tahun sebelumnya.

Semakin rapi data yang telah masuk, semakin cepat pula proses verifikasi dapat dilakukan

Bagi para guru, memahami alur dan mekanisme penerbitan SKTP dapat membantu mengurangi kecemasan.

BACA JUGA:Belajar Matematika di Era Digital: Kolaborasi Orang Tua dan Guru untuk Anak Sekolah Dasar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: