Staf Ahli ATR/BPN Tinjau Kantor Pertanahan Virtual Tangerang: Digital Twin Layanan Pertanahan

Staf Ahli ATR/BPN Tinjau Kantor Pertanahan Virtual Tangerang: Digital Twin Layanan Pertanahan

Staf Ahli Bidang TI Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang untuk meninjau inovasi terbaru dalam pelayanan publik: Kantor Pertanahan Virtual.--

RADARMAJALENGKA.COM – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang untuk meninjau inovasi terbaru dalam pelayanan publik: Kantor Pertanahan Virtual.

Inovasi ini langsung mendapat apresiasi dari Dwi Budi karena dinilai menghadirkan layanan yang benar-benar merepresentasikan konsep digital twin, yakni layanan digital yang meniru persis sistem di kantor fisik.

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menunya benar-benar digital twin. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, layanan pelanggan, unggah berkas, hingga pengambilan dokumen. Semuanya bisa diakses secara online,” jelas Dwi Budi di sela kunjungannya.

BACA JUGA:62 UMKM Jawa Tengah Unjuk Gigi di Dekranasda Expo 2025, Catat Transaksi Rp452 Juta di Balikpapan

Dengan hadirnya layanan virtual ini, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor secara fisik untuk mengurus keperluan pertanahan. Hal ini sangat membantu, terutama bagi warga yang berada di luar negeri atau memiliki keterbatasan waktu.

“Menurut Google Analytics, pengguna layanan ini bahkan datang dari Amerika, Irlandia, dan Singapura. Layanannya bisa diakses 24 jam,” tambahnya.

BACA JUGA:BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan RUTILAHU untuk Warga Desa Cibogor, Wujudkan Rumah Layak Huni

Dalam kunjungannya, Dwi Budi juga meninjau kesiapan tim admin yang bertugas mendampingi masyarakat secara daring. Keberadaan layanan virtual ini diharapkan menjadi solusi pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan di era digital.

Layanan Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang dapat diakses melalui situs resmi: https://bpnvirtualkotatangerang.id/

Kementerian ATR/BPN terus mendorong Kantah di seluruh Indonesia untuk mengembangkan layanan serupa sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait