Proses Pendaftaran Haji Tetap lewat Kemenag
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Sutisna MPd menegaskan bahwa pendaftaran calon haji tetap dilakukan melalui Kantor Kemenag-kemenag-radarmajalengka
RADARMAJALENGKA.COM – Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat Menteri Haji RI, proses pendaftaran haji di daerah tidak serta-merta mengalami perubahan.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Sutisna MPd menegaskan bahwa pendaftaran calon haji (calhaj) di wilayahnya tetap dilakukan melalui Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka.
Agus menegaskan, meskipun ke depan urusan pendaftaran haji akan dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah, namun untuk tingkat daerah, termasuk Kabupaten Majalengka, proses pendaftaran tetap berada di bawah kewenangan Kemenag.
BACA JUGA:Bupati Eman Suherman Kunjungi Agrowisata Kebun Anggur Brasil Milik Deden
Bahkan, pembangunan Gedung Pelayanan Satu Pintu Calon Haji yang berada di Kompleks Kemenag Kabupaten Majalengka saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
“Memang Menteri Haji dan Umrah sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo, tetapi di daerah, pendaftaran calon haji tetap melalui Kemenag,” tandas Agus. (ara)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
