Dua Pelaku Curanmor Indramayu Selamat dari Amukan Massa, Polres Majalengka Turun Tangan
Dua pria asal Indramayu berinisial I (31) dan SB (26) di amankan-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM – Suasana mencekam sempat terjadi di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua pria asal Indramayu berinisial I (31) dan SB (26) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA:Debut Miliano Jonathans di Timnas Indonesia Berujung Manis, Kluivert Beri Komentar 'Sebuah Pembeda'
Warga yang mengetahui aksi mereka langsung bereaksi cepat. Kedua terduga pelaku ditangkap, namun amarah warga yang sudah geram dengan maraknya kasus pencurian motor membuat situasi memanas. Tanpa menunggu lama, massa pun melampiaskan kekesalannya.
Beruntung, aparat Polres Majalengka segera tiba di lokasi. Dengan sigap, polisi mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa dan mengevakuasi mereka ke RSUD Cideres untuk mendapat perawatan medis. Dari laporan di lapangan, kondisi keduanya sempat memprihatinkan akibat dihajar warga.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Cetak 6 Gol Tanpa Balas Lawan Taipei, Berikut 5 Pemain yang Bobol Gawang Mereka
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Hingga kini, kata dia, kedua terduga pelaku masih menjalani perawatan medis sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih jauh terkait kasus pencurian yang dilakukan.
“Situasi di lokasi sudah kondusif. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur begitu kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar AKP Udiyanto.
Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat harus menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Cetak 6 Gol Tanpa Balas Lawan Taipei, Berikut 5 Pemain yang Bobol Gawang Mereka
“Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum. Kami imbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis. Laporkan kepada polisi jika menemukan tindak kejahatan, sehingga penanganannya dapat berjalan sesuai hukum,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah catatan bahwa masyarakat masih sering terpancing emosi ketika menangkap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di berbagai daerah.
Namun, Polres Majalengka mengingatkan bahwa main hakim sendiri justru bisa berbalik merugikan warga dan berpotensi menimbulkan tindak pidana baru.
Saat ini, kedua pelaku masih berada di bawah pengawasan ketat tim medis RSUD Cideres. Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan setelah mereka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses hukum. Polres Majalengka memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
