Daftar Haji Masih di Kemenag, Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025 Bersama KBIH

Daftar Haji Masih di Kemenag, Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025 Bersama KBIH

: Kemenag Kabupaten Majalengka menggelar evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Kabupaten Majalengka.-Almuaras-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se-Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (23/7), bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Majalengka.

Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Sutisna, didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), KH Abu Mansyur, menyampaikan bahwa dari total 1.102 jamaah haji asal Kabupaten Majalengka tahun 2025, terdapat dua jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Sementara sisanya telah kembali dengan selamat ke Majalengka.

“Alhamdulillah, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H secara umum berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Untuk tahun depan, Kemenag masih menjadi penyelenggara ibadah haji,” ujar KH Abu Mansyur.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Lantik Pejabat Eselon II, Tekankan 80% Tugas Kementerian Adalah Pelayanan Publik

Ia menambahkan bahwa pendaftaran calon jamaah haji tahun berikutnya masih dibuka. Syarat minimal pendaftar adalah berusia 12 tahun, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta per orang.
Saat ini, tidak lagi tersedia skema dana talangan untuk pendaftaran haji.

KH Abu Mansyur juga mengungkapkan bahwa dari total penduduk Kabupaten Majalengka yang mencapai sekitar 1,3 juta jiwa, baru sekitar 21 ribu orang yang mendaftar haji.

“Sekarang ini bukan soal kapan kita bisa berangkat, yang penting kita mendaftar terlebih dahulu. Dengan mendaftar, itu sudah dianggap sebagai bagian dari melaksanakan rukun Islam kelima. Biaya pendaftarannya hanya Rp25 juta, dan soal keberangkatannya kita serahkan kepada Allah SWT,” tegasnya.

Ia memperkirakan bahwa seseorang yang mendaftar haji saat ini kemungkinan baru akan berangkat sekitar 20 tahun mendatang, mengingat panjangnya antrean keberangkatan.

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, BRI Dukung Pendidikan Karakter Anak lewat Kegiatan Agroedukasi bagi Siswa/i SD

Berdasarkan pantauan Radar pada Rabu (23/7) di Kantor Pelayanan Ibadah Haji Kemenag Majalengka, tercatat ada tiga orang yang baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.

“Sekali lagi saya tekankan, yang penting adalah mendaftar. Itu sudah menunjukkan niat dan usaha untuk melaksanakan ibadah haji,” kata KH Abu Mansyur.

Adapun kuota calon haji (calhaj) Kabupaten Majalengka untuk tahun 2025 sebanyak 1.102 orang. Dari jumlah tersebut, 33 orang di antaranya tergolong lanjut usia (lansia).

Sementara itu, pada tahun 2024 lalu, kuota haji untuk Kabupaten Majalengka berjumlah 1.103 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: