Hilman: PWI Bukan Preman, Wartawan Harus Profesional dan Beretika
Pelantikan pengurus PWI Kabupaten Majalengka periode 2025–2028 di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Rabu (2/7/2025).-Almuaras-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI harus menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan etika jurnalistik.
Ia mengingatkan agar wartawan tidak berperilaku layaknya preman atau mengadopsi pola kerja ala organisasi lain seperti LSM yang tidak berpedoman pada Undang-Undang Pers.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hilman dalam sambutannya usai melantik Pengurus PWI Kabupaten Majalengka periode 2025–2028 di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Rabu (2/7/2025).
“Jangan sampai perilaku dan sikap wartawan menyerupai preman atau pengurus LSM. PWI bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Wartawan harus tunduk pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” tegas Hilman.
BACA JUGA:Gebrak Program Sosial dan Wisata: ‘Ini yang Dibutuhkan Warga’
Hilman juga mengingatkan bahwa PWI bukan organisasi niaga ataupun lembaga advokasi.
Wartawan yang tergabung di dalamnya tidak boleh bertindak seperti pedagang yang menjajakan berita untuk kepentingan tertentu.
Fungsi pers, katanya, adalah untuk melayani kepentingan publik, bukan individu atau kelompok.
“Jika ada anggota PWI yang menyimpang dari aturan, laporkan saja. Kami di PWI Jawa Barat akan menindak tegas, bahkan memecat,” ujar Hilman.
Saat ini, tercatat sekitar 2.300 anggota PWI di Jawa Barat, dengan lebih dari 800 di antaranya telah tersertifikasi secara kompeten melalui uji kompetensi wartawan (UKW).
Ini menjadi bukti bahwa PWI terus mendorong profesionalisme di tengah derasnya arus informasi.
Hilman juga menyinggung pentingnya sinergi antara PWI dengan pemerintah daerah. Meski begitu, ia menekankan bahwa pers tidak boleh menjadi pengekor kebijakan pemerintah atau alat untuk menyerang tanpa dasar.
BACA JUGA:Pembiayaan dan Transaksi dari BRI, Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Kapasitas Produksi
“Wartawan harus independen. Bersinergi dengan pemerintah boleh, tapi bukan berarti tunduk. Kritik harus dibangun berdasarkan fakta dan dengan etika,” katanya.
Ia pun mengapresiasi perhatian Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman, yang memberikan dukungan terhadap eksistensi PWI Majalengka.
Mengingat PWI adalah organisasi nirlaba, dukungan pemerintah daerah dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan program dan pembinaan anggotanya.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan. Ia membedakan peran wartawan profesional dengan penulis di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
