SIKIM Majalengka Berlakukan Tarif Sewa

SIKIM Majalengka Berlakukan Tarif Sewa

Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan kerja ke kawasan SIKIM Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional

“Perbup terkait tarif sewa SIKIM sudah keluar. Nilai sewanya dihitung berdasarkan appraisal. Surat persetujuan dari BKAD juga sudah diterbitkan, jadi mulai Mei ini kebijakan tersebut mulai berlaku,” ujar Ria.
Ia berharap penerapan tarif ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah sekaligus mendorong tata kelola aset yang lebih baik. (bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait