SIKIM Majalengka Berlakukan Tarif Sewa
Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan kerja ke kawasan SIKIM Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
“Perbup terkait tarif sewa SIKIM sudah keluar. Nilai sewanya dihitung berdasarkan appraisal. Surat persetujuan dari BKAD juga sudah diterbitkan, jadi mulai Mei ini kebijakan tersebut mulai berlaku,” ujar Ria.
Ia berharap penerapan tarif ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah sekaligus mendorong tata kelola aset yang lebih baik. (bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
