Pangkas Birokrasi DBH dan ADD

Pangkas Birokrasi DBH dan ADD

 

Sementara itu, terkait nota komisi, dalam persoalan ini, Rabu (9/3) Komisi 1 DPRD, akan kembali melaksanakan rapat kerja bersama, antara Komisi 1 dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat se-Kabupaten Majalengka, Kabag Hukum serta insfektorat.

 

Camat Majalengka, yang juga kordinator para Doni Fardiansyah menginginkan agar dalam pelaksanaan bisa dilakukan sesuai aturan dan berharap hasil yang teerbaik dalam pembahasan nanti.

 

\"Kita sesuai aturan apalagi besok (hari ini, red) akan dibahas dengan Inspektorat, DPMD bagian hukum, mudah-mudahan itu yang terbaik, agar desa puas, kita puas, desa aman, kita aman,” katanya. (bae)

 

BACA JUGA:

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: