YPPM : Penyusunan Statuta Telah Melalui Mekanisme dan Prosedur

Selasa 21-04-2026,11:22 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Wakil ketua Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma), H Setiahadi Martomijoyo SH menegaskan jika proses statuta itu sudah dimulai sejak Mei tahun 2025 lalu.

Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat ke Rektor Universitas Majalengka (Unma) untuk permintaan pembuatan draf Statuta. Sejatinya bahwa statuta tersebut merupakan ranah yayasan.

"Bagi kami (YPPM) perancangan ini merupakan prinsip. Apalagi kebiasaan saya pernah menjadi legal drafting membuat aturan itu kita lempar ke stakeholder dalam hal ini ya Universitas Majalengka. Dengan harapan segala sesuatunya Unma sudah dibahas," tegas Setiahadi, kepada Radar, Senin 20 April 2026.

Dia menerangkan, proses tersebut sudah memakan waktu hampir empat bulan lamanya. Tepatnya bulan September 2025 lalu ada balasan dari universitas. Kemudian hasil pembahasan tersebut juga ketuanya merupakan guru besar yang menyoroti Statuta tersebut.

BACA JUGA:Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Capai 71 Ribu.

"Asumsi kami itu sudah dibahas melalui Senat dan lainnya. Apalagi ada waktu lumayan panjang dari Mei ke September. Penyusunan draf Statuta itu adalah prof Jaka Sulaksana," terangnya.

Menurutnya, hasil penggodokan draf Statuta juga kembali dibahas melalui rapat pada bulan Januari 2026 yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan pejabat lainnya YPPM serta dari pihak universitas diantaranya rektor dan wakil rektor, ketua senat hadir.

Diputuskan dalam rapat tersebut bahwa dikaji kembali dengan tim gabungan dan tim penyempurnaan yang dikomandoi oleh dirinya. Pembahasan tersebut terkait regulasi, kepegawaian, pajak, hingga pemilihan rektor baru dan dekan fakultas.

"Artinya kami anggap itu sudah selesai terkait statuta itu. Saya pun lapor ke ketua YPPM terkait hal tersebut. Kami telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan dan telah ditandatangani pada beberapa hari yang lalu," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Lebih dari Sekadar Touring, Yamaha Siap Pamerkan Keindahan Indonesia Lewat MAXI Tour Boemi Nusantara

Ia menambahkan bahwa tahapan Statuta itu telah sesuai prosedur dan disosialisasikan dan tidak harus ada pembahasan ulang kembali apalagi sampai di mentahkan. Memang aksi mahasiswa kemarin yang menyoroti Statuta itu dianggap bukan ranahnya.

"Keterlibatan mahasiswa itu merupakan kebijakan dari universitas bukan diarahkan oleh pihak yayasan. Jumat pekan kemarin juga saya sudah bertemu dengan para ormawa termasuk BEM Unma terkait hal tersebut," lanjut dia.

Terkait intervensi bupati yang bakal mengambil alih, Setiahadi menganggap bahwa isu yang kembali dimunculkan tentang polemik internal YPPM itu dianggap aneh. Padahal selama ini hubungan pihaknya dengan universitas selama dua tahun ini telah berjalan baik dan solid.

"Kami ini solid baik dengan dekan, rektor dan civitas. Cuman masalahnya ada pengurus yang lama kembali memunculkan isu konflik internal ini ke publik. Perlu diketahui bahwa sekarang itu kami telah memiliki legalitas melalui akta notaris baru melalui pengesahan dari Kementerian Hukum," ulas dia.

BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi

Setiahadi menganggap bahwa terkait kasus yang tengah berlangsung itu bukan urusan YPPM melainkan personal. Disamping itu juga bahwa pengurus YPPM lama sudah menyatakan diri tidak keikutsertaan didalam yayasan.

"Pengurus lama itu menyatakan tidak mengurusi lagi yayasan. Terus kemudian mempermasalahkan lagi, ini kenapa?. Sehingga kalau tidak kami yang menjalankan, siapa?. Kami ini kan memiliki legalitas. Kami berjalan baik dengan universitas, dan tidak ada polemik. Apalagi sedang mempersiapkan pemilihan rektor baru dan dekan," beber dia. (ono)

Kategori :