"Semestinya memang penyusunan Statuta melalui pertimbangan Senat terlebih dahulu sebelum ditetapkan dan dibuktikan dengan berita acara dan rekomendasi senat," tandas Prof Jaka.
Dihubungi terpisah, kepala sekretariat YPPM Unma, Hafni Rizanuddin Nur ST MM mengaku enggan berkomentar terkait polemik tersebut.
"Itu bukan kapasitas saya kang, maaf. Ke pak Setiahadi sebagai wakil ketua YPPM Unma saja, kang," kata dia. (ono)