RADARMAJALENGKA.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka menyiapkan langkah konkret untuk menjamin kepastian pasar bagi industri genteng lokal dengan menggandeng pengembang perumahan serta sektor perbankan. Langkah ini dilakukan untuk menangkap peluang dari program pembangunan rumah yang digulirkan pemerintah pusat dan diintegrasikan dengan program pembangunan perumahan di tingkat daerah.
Ketua Kadin Majalengka, Raden Suryanatanagara, mengatakan bahwa dunia usaha tidak ingin hanya berhenti pada upaya pembinaan produksi bagi para perajin genteng. Menurutnya, persoalan utama yang selama ini dihadapi para pengusaha genteng bukan semata pada kemampuan produksi, melainkan kepastian pasar yang dapat menyerap hasil produksi mereka secara berkelanjutan.
“Kalau produksi ada, tapi pasar tidak jelas, industri sulit tumbuh. Karena itu kami memastikan ada kemitraan yang konkret antara pengusaha genteng dan pengembang,” ujar Suryanatanagara, Rabu (5/3/2026).
BACA JUGA:ATR/BPN Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Mitra Kerja, Perkuat Sinergi Program Strategis
Upaya tersebut diwujudkan melalui forum Majalengka Housing Partnership Gentengisasi 2026, yang mempertemukan sekitar 30 pengusaha genteng dengan hampir 35 pengembang perumahan. Forum ini menjadi ruang dialog sekaligus konsolidasi bagi berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan, khususnya penggunaan bahan bangunan lokal.
Dalam forum tersebut, Kadin Majalengka juga memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara para pengusaha genteng dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka. Kesepakatan itu turut melibatkan asosiasi pengembang dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang dikenal sebagai kawasan Ciayumajakuning.
Melalui kesepakatan tersebut, setiap proyek pembangunan perumahan di kawasan tersebut diarahkan untuk memprioritaskan penggunaan genteng produksi pengusaha Jatiwangi, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra industri genteng tradisional terbesar di Kabupaten Majalengka.
Suryanatanagara menjelaskan, skema kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kepastian permintaan bagi para perajin genteng lokal sekaligus memperpendek rantai distribusi bahan bangunan.
“Dengan adanya kemitraan ini, pengembang memiliki kepastian pasokan, sementara pengusaha genteng mendapatkan kepastian pasar. Ini akan memperkuat ekosistem industri lokal,” katanya.
Untuk memperkuat tata niaga industri genteng, Kadin Majalengka juga mendorong pembentukan koperasi perajin genteng yang akan berperan sebagai agregator produksi. Melalui koperasi tersebut, pembelian genteng dari para perajin akan dipusatkan sehingga memudahkan pengelolaan distribusi, pengendalian harga, serta menjaga standar kualitas produk.
Koperasi ini juga diharapkan mampu menggantikan peran asosiasi lama yang sebelumnya tidak lagi aktif dalam mengoordinasikan para perajin genteng di wilayah tersebut.
Dari sisi kapasitas produksi, Suryanatanagara memastikan bahwa industri genteng di Majalengka memiliki kemampuan yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pasar. Saat ini, total kapasitas produksi genteng di daerah tersebut diperkirakan mencapai hingga satu juta unit per hari.
Dengan target pembangunan sekitar 3.000 unit rumah di kawasan Ciayumajakuning sepanjang tahun 2026, kebutuhan genteng diperkirakan dapat terpenuhi tanpa kendala berarti.