Penanganan Arsip Butuh Sinergi Lintas Lembaga
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, menegaskan bahwa penanganan arsip pascabencana memerlukan koordinasi lintas lembaga yang kuat.
Menurutnya, meski terlihat sederhana, proses penyelamatan arsip membutuhkan ketelitian dan kesabaran tinggi karena setiap dokumen harus dipulihkan dengan metode khusus.
“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian. Harus ada kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga kebencanaan, serta ANRI,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap seluruh arsip pertanahan yang terdampak bencana dapat kembali pulih, sehingga jejak hak dan sejarah kepemilikan tanah masyarakat tetap terjaga.