RADARMAJALENGKA.COM-ACEH – Upaya penyelamatan arsip pertanahan di Provinsi Aceh terus dipercepat setelah bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 merusak puluhan ribu dokumen penting milik negara dan masyarakat.
Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat sekitar 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur mengalami kerusakan akibat terendam air dan lumpur. Selain itu, sedikitnya 165.000 warkah yang menyimpan data hak atas tanah masyarakat turut terdampak di delapan kabupaten/kota di Aceh.
Arsip-arsip tersebut memuat informasi penting terkait kepemilikan tanah. Ketika dokumen itu rusak atau hilang, bukan hanya kertas yang terancam, tetapi juga kepastian hukum bagi para pemilik tanah.
Restorasi Dipercepat Lewat Kolaborasi
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Arinaldi, mengatakan proses restorasi arsip dilakukan secara intensif agar pelayanan pertanahan dapat kembali berjalan normal.
“Kalau kita hitung mungkin lima tahun baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak agar seluruh arsip yang terdampak dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026,” ujar Arinaldi.
Restorasi dilakukan dengan membersihkan, mengeringkan, dan memilah satu per satu dokumen yang basah maupun rusak akibat bencana.
Empat pilar utama yang terlibat dalam proses ini adalah Kanwil BPN Aceh, Kanwil BPN Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Dorong Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Menurut Arinaldi, kolaborasi lintas lembaga ini tidak hanya bertujuan memulihkan arsip yang rusak, tetapi juga mempercepat transformasi layanan pertanahan menuju sistem digital.
“Tidak hanya pembersihan dan penjemuran arsip, tetapi bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital sehingga kantor pertanahan yang terdampak bisa kembali melayani secara modern,” katanya.
Selain mempercepat pemulihan pelayanan, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang ikut terlibat dalam proses restorasi arsip.