Nusron Wahid Lantik 31 Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel

Senin 23-02-2026,12:05 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAKALENGKA.COM-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (18/2/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan organisasi sekaligus percepatan transformasi pelayanan pertanahan nasional.

BACA JUGA:Safari Ramadhan PPP Jabar, Agus Suparmanto–Pepep Konsolidasi Pesantren Menuju 2029

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa orientasi utama pejabat publik adalah pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mempersulit urusan rakyat dalam pengurusan pertanahan.

“Permudahlah urusan rakyat, jangan dipersulit. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Empat Dirjen dan Staf Ahli Dilantik

Dari 31 pejabat yang dilantik, empat di antaranya merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yakni:

  • Arief Muliawan sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP); Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR);
  • Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah;
  • Dony Erwan Brillianto sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan.

Selain itu, Menteri Nusron juga melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 21 Pejabat Administrator.

BACA JUGA:Baterai Motor Listrik Polytron Fox Series Berapa Volt? Detail Tegangan dan Waktu untuk Ngecas di Rumah

Kepada para pejabat terlantik, ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Menurutnya, tantangan pelayanan publik di era modern menuntut kecepatan, ketepatan, serta peningkatan tingkat kepuasan masyarakat.

“Output-nya adalah bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Tekankan Akuntabilitas dan Kehati-hatian

Meski mendorong percepatan pelayanan, Nusron mengingatkan agar seluruh proses tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kehati-hatian (prudent), serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Produk yang kita keluarkan harus akuntabel. Jika digugat di pengadilan pun, kita tetap menang karena sudah berjalan di jalur yang benar,” tuturnya.

Dalam prosesi pelantikan, Arief Muliawan mewakili pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

Kategori :