Dalam laporan teknis, direkomendasikan penutupan retakan tanah dengan material kedap air, penataan drainase, pengendalian air rembesan, serta pengurangan genangan di sekitar lokasi gerakan tanah.
Selain itu, warga terdampak dan terancam disarankan untuk dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Opsi relokasi dari daerah bahaya gerakan tanah juga menjadi pertimbangan jangka panjang guna mencegah risiko berulang.
BPBD Majalengka bersama instansi terkait saat ini terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan keselamatan warga serta meminimalkan potensi dampak lanjutan.