Selain PKB tahunan, pemilik motor listrik juga tetap bayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Biaya ini relatif kecil, biasanya di kisaran Rp35 ribuan per tahun, dan sifatnya wajib untuk semua kendaraan bermotor.
Namun kabar baiknya, motor listrik bebas dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) karena jelas nggak pakai BBM.
Ini jadi salah satu alasan kenapa biaya operasional motor listrik jauh lebih irit.
Kenapa Pajak Motor Listrik Dibikin Murah?
Tujuannya untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Pemerintah ingin mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dengan pajak murah, diharapkan masyarakat makin tertarik pindah ke motor listrik tanpa takut biaya tambahan yang memberatkan.
Selain itu, pajak murah juga jadi strategi supaya industri kendaraan listrik di dalam negeri bisa berkembang lebih cepat, dari sisi produksi sampai infrastruktur pendukungnya.
Jadi, Worth It Nggak Motor Listrik di 2026?
Kalau dilihat dari pajak, worth it banget.
Pajak tahunan murah, biaya perawatan relatif rendah, dan ongkos “bahan bakar” listrik juga jauh lebih hemat.
Cocok buat kamu yang pengin kendaraan harian irit, modern, dan lebih ramah lingkungan.