Berapa Pajak Motor Listrik 2026? Ternyata Nominalmya Bikin Kaget? 

Selasa 03-02-2026,19:28 WIB
Reporter : Hafshah Sheehan Auliya
Editor : Hafshah Sheehan Auliya

Selain PKB tahunan, pemilik motor listrik juga tetap bayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). 

Biaya ini relatif kecil, biasanya di kisaran Rp35 ribuan per tahun, dan sifatnya wajib untuk semua kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Cicilan 3 Jutaan, Tabel Angsuran Mobil Listrik BYD Atto 1, Simulasi Kredit Model Dynamic dan Premium 2026

Namun kabar baiknya, motor listrik bebas dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) karena jelas nggak pakai BBM. 

Ini jadi salah satu alasan kenapa biaya operasional motor listrik jauh lebih irit.

Kenapa Pajak Motor Listrik Dibikin Murah? 

Tujuannya untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. 

BACA JUGA:Mirip Nmax dan Aerox, Berikut Pilihan Motor Listrik Yamaha 2026 yang Paling Direkomendasikan di Tahun Ini

Pemerintah ingin mengurangi polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

Dengan pajak murah, diharapkan masyarakat makin tertarik pindah ke motor listrik tanpa takut biaya tambahan yang memberatkan.

Selain itu, pajak murah juga jadi strategi supaya industri kendaraan listrik di dalam negeri bisa berkembang lebih cepat, dari sisi produksi sampai infrastruktur pendukungnya.

Jadi, Worth It Nggak Motor Listrik di 2026? 

BACA JUGA:Motor Listrik Vs Motor Bensin: Perbandingan Biaya dan Bahan Bakar Polytron Fox dengan Beat 2023, Iritan Mana?

Kalau dilihat dari pajak, worth it banget. 

Pajak tahunan murah, biaya perawatan relatif rendah, dan ongkos “bahan bakar” listrik juga jauh lebih hemat. 

Cocok buat kamu yang pengin kendaraan harian irit, modern, dan lebih ramah lingkungan.

Kategori :