RADARMAJALENGKA.COM-Kabupaten Bekasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap mengaktifkan layanan pertanahan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Kebijakan ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan di hari kerja.
Layanan pertanahan di masa libur ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Salah satunya Siti Zulaiha (56), warga Kecamatan Tambun, yang memanfaatkan momen libur Nataru untuk mengurus roya serta peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
“Sebetulnya membantu banget, khususnya untuk orang seperti saya yang tidak bisa ke mana-mana kalau hari kerja. Alhamdulillah, hari libur tetap dilayani dan petugasnya juga ramah,” ujar Siti Zulaiha usai mengurus layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Cerita Warga Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?
Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas ATR/BPN cukup memuaskan dan sangat membantu masyarakat pekerja. Ia berharap ke depan informasi terkait persyaratan pengurusan dapat lebih disosialisasikan, sehingga pemohon bisa mempersiapkan berkas secara lengkap dan efisien.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dari kehadiran Eka Agus Sutanto (50) bersama istrinya, Etik (45), yang turut memanfaatkan layanan pertanahan di hari libur untuk mengurus sertipikat tanah.
“Alhamdulillah sangat terbantu. Kami sempat kaget karena ini tanggal merah, tapi ternyata layanan tetap buka. Buat kami yang kerja harian, momen seperti ini sangat membantu,” ungkap Eka.
Aktifnya layanan pertanahan selama libur Nataru ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan serta percepatan penyelesaian administrasi pertanahan menjelang akhir tahun 2025.
BACA JUGA:Masyarakat Mulai Manfaatkan Layanan Pertanahan ATR/BPN di Hari Pertama Libur Nataru
Dengan dibukanya layanan di hari libur, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus mengambil cuti kerja. Diharapkan, kemudahan ini mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di berbagai daerah.