Kapolri: Indonesia Darurat Narkoba dan Judi Online, 4,1 Juta Warga Terpapar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan peredaran narkoba dan judi online (judol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. -Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan peredaran narkoba dan judi online (judol) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Bahkan, ia menyebut kondisi saat ini dapat dikategorikan sebagai situasi darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Pondok Pesantren Mufidah Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
“Di satu sisi Indonesia juga saat ini menghadapi situasi yang menurut saya bisa dikatakan darurat. Kenapa? Kita masih menghadapi tantangan besar terkait masalah narkoba dan judi online,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Ia memaparkan, angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengguna narkoba berada di kisaran 4,1 hingga 4,15 juta orang dengan rentang usia 15 sampai 64 tahun.
BACA JUGA:Bantu Atasi Insomnia dan Membawa Keberuntungan, Ini 6 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan yang Elegan & Estetik
“Kalau kita lihat prevalensi pengguna narkoba angkanya masih sangat besar, 4,1 sampai 4,15 juta. Dan usianya dari mulai 15 sampai 64 tahun,” katanya.
Menurut Kapolri, peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas di kota-kota besar. Jaringan peredaran disebut telah merambah ke desa-desa hingga wilayah yang sebelumnya dianggap relatif aman.
“Tolong ini menjadi perhatian kita semua karena ini tidak hanya terjadi di kota-kota, mungkin juga masuk di desa-desa, mungkin masuk di kebun-kebun, mungkin masuk di tempat-tempat yang kita kadang tidak menduga bahwa itu bisa diedarkan. Namun itu terjadi,” tegasnya.
Selain narkoba, praktik judi online juga dinilai semakin masif dan mengancam ketahanan sosial masyarakat. Kapolri menekankan bahwa pemberantasan kedua kejahatan tersebut memerlukan kerja sama seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama dan masyarakat.
BACA JUGA:Kapolri di Milad 108 Tahun PUI: Perintahkan Usut Tuntas Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengakui adanya anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba. Ia memastikan tidak akan memberi toleransi kepada personel yang terbukti melanggar hukum.
“Saya akui bahwa anggota saya banyak yang terkena, jadi anggota saja bisa kena apalagi masyarakat. Makanya saya juga sudah umumkan kepada seluruh jajaran terhadap anggota yang terlibat, jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana justru akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan upaya pemberantasan kejahatan.
“Karena bagi kami kalau polisinya, penegak hukumnya ikut terlibat bagaimana dia bisa mengamankan masyarakatnya,” kata Kapolri.
BACA JUGA:Anti Repot, Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 Angkut Barang Terbaik Hingga 400 Kg! Jarak Tempuh Hingga 100 Km
Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan apabila menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam praktik narkoba maupun judi online.
“Oleh karena itu masyarakat yang melihat juga jangan ragu-ragu, laporkan, kalau ada oknum anggota yang terlibat, dan kita pasti tindak tegas,” tandasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat pemberantasan narkoba dan judi online sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta melindungi generasi muda Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
