RADARMAJALENGKA.COM— Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal terus digencarkan.
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Majalengka bersama Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis sebagai langkah konkret penguatan pelatihan tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi tonggak penting sinergi antara organisasi pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Rakerda PKS Majalengka Tegaskan Arah Gerak 2026-2030
Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan kompetensi tenaga kerja, peningkatan kualitas pelatihan, serta perluasan penyerapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri yang berkembang di daerah.
Kolaborasi KADIN Majalengka dan DK2UKM dirancang untuk memastikan bahwa program pelatihan tenaga kerja tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan riil pasar kerja. Dengan pendekatan tersebut, lulusan pelatihan diharapkan memiliki keterampilan yang relevan, terukur, dan siap digunakan oleh dunia usaha dan industri.
Ketua KADIN Kabupaten Majalengka, Rd Herdian Suryanatagara, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KADIN dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Menurutnya, ketersediaan tenaga kerja yang kompeten menjadi faktor kunci dalam mendorong iklim investasi dan pertumbuhan industri di Majalengka.
“Melalui MoU ini, KADIN ingin memastikan bahwa pelatihan tenaga kerja benar-benar tepat sasaran. Dunia industri membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, sementara masyarakat Majalengka memiliki potensi besar yang perlu terus dikembangkan,” ujar Rd Herdian Suryanatagara, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, program pelatihan yang akan dijalankan ke depan diarahkan agar lulusan tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga memiliki peluang penempatan kerja yang jelas. KADIN akan berperan menjembatani kebutuhan perusahaan dengan tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan.
Sementara itu, Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arief Daryana, menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi landasan awal bagi pengembangan berbagai program kerja sama yang produktif dan berkelanjutan. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan.
“Dunia kerja saat ini menuntut kompetensi yang terus berkembang. Melalui kerja sama ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia Majalengka semakin meningkat dan mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional,” kata Arief Daryana.
Menurutnya, DK2UKM akan mengoptimalkan peran pelatihan berbasis kebutuhan industri, termasuk pemetaan sektor-sektor potensial yang dapat menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.
Dengan demikian, pelatihan tidak hanya berorientasi pada kuantitas peserta, tetapi juga pada kualitas hasil dan dampak ekonomi yang dihasilkan.