Sekretariat Lama Kumuh, Kadin Majalengka Bidik Gedung Baru Representatif
Kantor Kadin di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka terlihat kumuh dan tidak terawat-Dok-Baehaqi
RADARMAJALENGKA.COM – Sebuah bangunan tua di Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka, kini tampak kumuh, ditumbuhi semak liar, dan sebagian besar strukturnya rusak.
Bangunan itu dulunya adalah sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka. Namun, hampir sepuluh tahun terakhir, gedung tersebut terbengkalai tanpa aktivitas.
Kondisi memprihatinkan itu diakui Ketua Kadin Majalengka, Rd. Hendrian Surya Natanagara. Ia menyebut, secara resmi sekretariat Kadin memang masih tercatat di Tonjong, tetapi faktanya gedung itu sudah tidak layak pakai.
“Sudah hampir sepuluh tahun tidak dipakai. Harapan saya, di masa kepemimpinan ini, kita punya sekretariat baru yang lebih representatif,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Mencari Solusi
Untuk mewujudkan sekretariat baru, Kadin Majalengka menyiapkan beberapa opsi. Salah satunya adalah tukar guling aset dengan Pemerintah Daerah, di mana gedung lama bisa diganti dengan aset lain yang lebih fungsional.
Pilihan lain adalah mengajukan hibah pembangunan melalui Kadin Jabar maupun Kadin Indonesia.
“Setiap kabupaten punya kondisi berbeda. Ada yang sudah punya lahan tapi belum ada bangunan, ada juga yang sebaliknya. Majalengka justru belum punya keduanya. Karena itu, kami berharap ada solusi melalui hibah atau tukar guling dengan aset Pemda yang tidak terpakai,” jelas Hendrian.
Selain itu, opsi merehab gedung lama juga tetap terbuka. Namun, menurutnya, rehabilitasi harus benar-benar dikaji agar tidak menelan biaya besar tanpa hasil maksimal.
“Bisa direhab, bisa dibangun ulang, atau pindah lokasi baru. Tinggal tunggu keputusan terbaik, yang penting tahun depan kita sudah bergerak,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinergi BAZNAS dan DMI, Menguatkan Peran Masjid dalam Pemberdayaan Umat di Majalengka
Pentingnya Gedung Representatif
Hendrian menilai, sekretariat bukan sekadar kantor fisik, melainkan simbol kelembagaan sekaligus pusat koordinasi dunia usaha. Dengan gedung yang representatif, Kadin dapat lebih optimal melaksanakan peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
