MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertema Solid-Bergerak-Melayani, Sabtu (20/12/2025).
Agenda ini menjadi forum konsolidasi sekaligus penegasan arah kebijakan dan program PKS Majalengka untuk periode 2026-2030.
Rakerda dihadiri Ketua DPD PKS Majalengka sekaligus Wakil Ketua I DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto, bersama dua anggota DPRD Fraksi PKS, Dhora Darojatin dan Abid Ubaidillah, serta jajaran pengurus DPD dan DPC se-Kabupaten Majalengka.
Deden Hardian Narayanto menyatakan, Rakerda merupakan kelanjutan dari rapat kerja nasional dan wilayah PKS.
BACA JUGA:Bocah Meninggal di Sumur
Seluruh program dirumuskan melalui pembahasan bertahap agar selaras dengan kebijakan pusat dan kebutuhan daerah.
“Rakerda ini mematangkan arah kerja PKS Majalengka untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Selain itu, PKS Majalengka juga melakukan penguatan struktur kepengurusan tingkat kecamatan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan organisasi dan program partai berjalan optimal.
Dalam Rakerda tersebut, PKS Majalengka menetapkan empat pilar program utama, yakni kaderisasi, pelayanan publik, penguatan organisasi, dan pemenangan politik.
Keempat pilar ini dijabarkan dalam delapan program bulanan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Terkait sikap politik, Deden menegaskan PKS Majalengka bersikap objektif. PKS mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada rakyat, namun tetap kritis terhadap program yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik.
Rakerda juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu dan Hari Disabilitas Internasional, ditandai dengan penampilan seni dari siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri.
PKS menegaskan komitmennya mendorong kebijakan ramah disabilitas, termasuk penguatan implementasi Perda Disabilitas.
Selain itu, PKS Majalengka meluncurkan gerakan internal pengurangan sampah plastik. Mulai Januari 2026, kegiatan partai tidak lagi menyediakan kemasan plastik sekali pakai.