RADARMAJALENGKA.COM-Majalengka — Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa perbedaan pandangan yang muncul dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Majalengka merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Menurutnya, perbedaan sikap politik, termasuk aksi walk out (WO) Fraksi PDI Perjuangan, tidak boleh mengaburkan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan, yakni memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Eman usai sidang paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (16/12/2025). Sidang tersebut berlangsung dinamis dan diwarnai keluarnya seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dari ruang sidang saat pembahasan berlangsung.
“Kami memandang dinamika di paripurna itu sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Perbedaan pendapat justru menjadi pengingat agar kita semua lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut uang rakyat,” ujar Eman kepada wartawan.
Eman menjelaskan bahwa secara prinsip pemerintah daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan atas tiga Raperda yang dibahas. Namun, ia mengakui adanya perbedaan pandangan, khususnya terkait dana cadangan daerah yang menjadi sorotan salah satu fraksi.
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Walk Out Paripurna DPRD Majalengka, Soroti Kejelasan Dana Cadangan
Menurut Eman, isu dana cadangan tersebut sejatinya telah melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), termasuk konsultasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Pansus sudah bekerja dan melakukan konsultasi terakhir ke Kemenkumham. Dalam konsultasi itu, tidak disetujui adanya penambahan pasal yang secara khusus mengatur arah penggunaan dana cadangan,” jelasnya.
Karena itu, Eman menilai jika terdapat keberatan atau keinginan penegasan tambahan, semestinya disampaikan pada tahap konsultasi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati sikap Fraksi PDI Perjuangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Saya melihat ini sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah tetap berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kritik dan pengawasan adalah bagian dari demokrasi,” tegasnya.
Bupati Eman juga memastikan bahwa penggunaan dana cadangan ke depan akan dibahas kembali melalui mekanisme APBD Perubahan Tahun 2026, dengan melibatkan DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar).
BACA JUGA:Serahkan 2.532 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Nasional
“Ketika nanti masuk APBD Perubahan, semuanya akan dibahas kembali. Pemerintah sangat terbuka terhadap aspirasi dan catatan dari DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan penggunaan anggaran telah mengerucut pada tiga sektor prioritas, yakni infrastruktur, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut, menurutnya, sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dana daerah tidak mengendap tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semua kebijakan anggaran harus bermuara pada kepentingan rakyat. Ini bukan untuk kepentingan pribadi bupati, wakil bupati, atau pejabat lainnya,” kata Eman.
Terkait dinamika politik di DPRD, Eman memastikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat. Ia menilai soliditas antarlembaga menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.