RADARMAJALENGKA.COM-KENDAL — Warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob yang datang tanpa mengenal musim.
Jalan-jalan kerap hilang di bawah genangan, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas harian berubah menjadi perjuangan melawan pasang. Bagi masyarakat, rob bukan lagi bencana sesaat, tetapi bagian dari hidup yang membatasi mobilitas dan perkembangan sosial kawasan tersebut.
Perubahan itu mulai bergerak ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah menghadirkan program Konsolidasi Tanah.
BACA JUGA:Rakor 2025: ATR/BPN–Polri Ungkap 185 Tersangka Mafia Tanah, Selamatkan Aset Negara Rp23 Triliun
Program ini membuka akses jalan baru sekaligus menata ulang kawasan permukiman yang sebelumnya kumuh dan terus terendam rob. Bagi warga, tanah yang selama ini hanya menjadi tempat bertahan kini memiliki nilai tambah dan memberikan arah perkembangan baru.
“Program Konsolidasi Tanah sangat membantu masyarakat, khususnya Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga penerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).
Konsolidasi Tanah di Karangsari diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai upaya mengatasi kawasan kumuh pesisir serta lingkungan yang selalu terdampak luapan air laut.
Dengan kesukarelaan warga melepas sebagian tanah dan dukungan pemerintah, kawasan Karangsari ditata ulang agar layak huni dan berfungsi secara sosial maupun ekonomi.
Program penataan ini menyasar area seluas 40.568 m². Di kawasan tersebut, dibangun 44 unit rumah baru, dilakukan peningkatan kualitas 47 rumah, serta perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter.
Pemerintah juga membangun drainase lingkungan 378 meter, 18 unit tangki septik komunal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk 91 sambungan rumah, serta jaringan air bersih PDAM. Secara keseluruhan, fasilitas umum yang dibangun mencapai 696 m².
Perubahan tersebut membawa dampak nyata bagi kehidupan warga. Salah satunya dirasakan oleh Ahmad Junaidi, penerima sertipikat lainnya. Ia menggambarkan bagaimana kondisi rumah dan lingkungan kini jauh lebih layak dibandingkan masa-masa ketika rob menjadi pemandangan harian.
BACA JUGA:Baru Saja Debut, Pemain Persib Bandung Ini Digosipkan Hengkang, Loan ke Bali United?
“Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” ucapnya. Junaidi mengingat bagaimana dulu jalanan bisa terendam hingga satu meter. Kini, setelah adanya tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan lingkungan. “Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” tuturnya.
Konsolidasi Tanah menjadi titik balik bagi warga Karangsari untuk mengatur ulang kehidupan yang sebelumnya hanya berfokus bertahan dari bencana rob. Kini ruang gerak warga lebih terbuka, lingkungan lebih bersih, dan permukiman memiliki nilai ekonomi lebih baik.