Menteri ATR/BPN Nusron Dorong RUU Administrasi Pertanahan Baru untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan

Rabu 26-11-2025,21:20 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya pembaruan kebijakan nasional untuk menata ulang administrasi pertanahan Indonesia secara menyeluruh. 

Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Nusron menuturkan, persoalan tumpang tindih lahan selama ini tidak bisa lagi diselesaikan secara kasus per kasus. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 100 Juta Cicilan Bulannya Berapa? Berikut Detail Cicilan dan Syarat Lengkapnya

Diperlukan payung hukum baru berupa Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang memberikan kepastian hukum serta menyelesaikan akar masalah yang telah terjadi selama puluhan tahun.

“Perlu ada kesepakatan nasional. Kita butuh UU Administrasi Pertanahan baru dengan masa transisi, seperti saat penghapusan hak barat dulu. Kalau tidak, masalah ini akan terus muncul,” ujar Nusron.

Ia menyebutkan bahwa sebagian besar laporan tumpang tindih berasal dari sertipikat yang diterbitkan pada 1961–1997. Karena itu, dalam UU baru tersebut nantinya diusulkan batas waktu pendaftaran ulang selama 5–10 tahun sebelum pemerintah menetapkan “tutup buku”.

BACA JUGA:Tembus 150 Km, Motor Listrik Alva Cevro dan 2 Motor Listrik Mirip XMAX Berikut Ini Bisa Dapet Subsidi 7 Juta?

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, sepakat bahwa pembenahan sistemik diperlukan. 

Ia menilai persoalan pertanahan tidak sepenuhnya menjadi beban BPN, melainkan akibat tumpang tindih regulasi lintas kementerian.

“Ini persoalan filosofis. UU Pokok Agraria bicara keadilan sosial, tapi UU lain justru menciptakan privatisasi aset. Ada benturan konstitusi di sana,” ujar Khozin.

Menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan kerusakan sistemik tersebut melalui pembaruan legislasi yang komprehensif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan dukungan penuh kepada ATR/BPN. Ia memastikan Komisi II siap membantu percepatan pembenahan, termasuk dukungan anggaran.

BACA JUGA:Dapat Subsidi 7 Juta Motor Listrik Polytron Fox R, Bisa Dicicil Mulai dari Rp300 Ribuan Aja?

Rapat tersebut turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN serta diikuti secara daring oleh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. 

Kategori :